Trilogis.id (KPU) – Sudah memasuki tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, menggelar rapat koordinasi pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024, di Kabupaten Boalemo, di Hotel Putra Tunggal, Selasa 11-06-2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, mengatakan setiap anggota Pantarlih harus bisa menguasai aspek penting di masyarakat.
”Menjadi Panitia Pemutahiran Pemilih (Pantarlih) ini harus bisa menguasai kondisi geografis, kultur masyarakat, dan aspek biografi,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memastikan dan memudahkan petugas Pantarlih pada saat melakukan pemuktahiran data pemilih. Yuyun Antu juga menegaskan setiap penyelenggara harus menjalankan setiap tahapan Pilkada 2024.
Kendati demikian, Yuyun Antu menegaskan halnitu bagi siapa saja oantarlih yang menggantongi mandat.
”Setiap orang yang mendapat mandat sebagai penyelenggara, wajib hukumnya untuk menjalankan dan melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.
Tak Lupa, Ia juga meminta seluruh PPK, PPS se Kabupaten Boalemo memastikan tahapan Pilkada pada pemuktahiran data pemilih terlaksana dan bisa mengakomodir semua warga negara yang sudah memiliki hal pilih.
Sementara itu, Kadiv Sosdikli Parmas dan SDM KPU Kabupaten Boalemo, Yulius Steven Silingade, mengatakan bahwa untuk menghadapi Pilkada, KPU akan melakukan rekrutmen Pantarlih dengan syarat sebagai berikut;
Dirinya berharap Pantarlih yang dinyatakan lulus sudah berdasarkan regulasi yang berlaku.