Trilogis.id (Opini/Tajuk) – Tanah Pohuwato kembali berduka. Bukan karena takdir, melainkan karena tragedi yang seolah sengaja diulang: aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menuntut tumbal.
Setiap kali debu longsor mengubur impian dan nyawa para penambang, sebuah pertanyaan fundamental menggema, menohok kesadaran kita: sampai kapan rakyat kecil dipertaruhkan nyawanya demi pundi-pundi kekayaan segelintir pemodal besar yang tak tersentuh?
Kita harus berhenti menipu diri sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasi yang mengatakan bahwa PETI di Pohuwato hanyalah “aktivitas liar penambang tradisional” adalah sebuah kedok. Faktanya, di balik setiap ayunan cangkul para buruh tambang yang rentan itu, tersembunyi sebuah jaringan pemodal besar yang sistematis dan terorganisir.
Mereka mengendalikan seluruh rantai pasok: dari aliran modal, pengadaan alat berat yang seharusnya tak bisa masuk sembarangan, hingga manipulasi distribusi hasil tambang. Mereka, para “invisible hand” ini, menikmati limpahan emas dari perut bumi Pohuwato tanpa pernah sekalipun harus merasakan panas terik, lumpur pekat, apalagi dentuman longsor yang mematikan.
Dan ironisnya, yang tergeletak tak bernyawa, yang hidup dengan cacat permanen akibat kecelakaan kerja, atau yang diciduk aparat penegak hukum, selalu adalah para penambang itu sendiri. Bukan mereka, para pemodal yang sesungguhnya. Sebuah paradoks yang mengerikan dan memilukan: hukum pasar di Pohuwato telah secara brutal membunuh nurani dan menafikan keadilan.
Kemudian, kita harus bertanya secara kritis: ke mana sebenarnya aparat penegak hukum selama ini? Mengapa mereka selalu hadir seperti “pemadam kebakaran kesiangan”, baru muncul setelah korban berjatuhan dan kerusakan lingkungan meluas? Apakah begitu sulitnya melacak jejak alat berat yang leluasa masuk ke kawasan yang semestinya dilindungi? Ataukah, jangan-jangan ini lebih pada soal keengganan, bahkan ketakutan, untuk menyentuh kepentingan besaryang berlindung di balik bayang-bayang kekuasaan dan uang? Sungguh memprihatinkan, ketika pelanggaran kecil yang dilakukan rakyat jelata dapat direspons dengan cepat dan tegas, namun kejahatan lingkungan dan kemanusiaan berskala besar justru dibiarkan, bahkan terkesan dilindungi. Ini bukan lagi soal minimnya data atau informasi, ini adalah soal keberanian moral dan integritas institusi.
Dan yang tak kalah krusial: apa peran konkret pemerintah daerah dalam pusaran tragedi ini? Apakah cukup hanya dengan retorika imbauan, pernyataan penyesalan yang klise, atau bahkan meratapi insiden setelah semuanya terjadi? Ataukah ada agenda tersembunyi, di mana “pajak tak resmi” dari aktivitas ilegal ini justru menjadi bagian dari “bisnis as usual” yang dibiarkan berlangsung? Jika pemerintah hanya bisa menjadi penonton pasif di tengah kerusakan ekologis yang masif, ketimpangan sosial yang meruncing, dan pembiaran terang-terangan terhadap pelanggaran hukum, maka rakyat Boalemo berhak menyimpulkan bahwa negara telah gagal, bahkan alpa, hadir untuk melindungi mereka.
Yang lebih menggelitik, retorika tentang hilirisasi tambang, yang seringkali digembar-gemborkan sebagai solusi untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan, di Pohuwato tak lebih dari sekadar alibi yang kosong.
Di tengah tragedi PETI yang terus berulang, konsep hilirisasi ini justru terasa hampa, hanya menjadi pemanis bibir para pejabat tanpa dampak nyata pada peningkatan keselamatan penambang atau perbaikan tata kelola. Alih-alih membangun infrastruktur hilirisasi yang riil dan berpihak pada rakyat, yang terjadi adalah pembiaran terhadap eksploitasi yang merenggut nyawa.
Pohuwato membutuhkan pemimpin yang bukan hanya piawai beretorika di podium, tetapi juga berani bertindak konkret—membongkar tuntas jaringan pemodal ilegal yang mengakar, merevisi regulasi tambang rakyat agar lebih manusiawi dan ramah lingkungan, serta membangun fondasi ekonomi alternatif yang lestari bagi warganya, agar mereka tidak lagi terpaksa menggantungkan hidup pada risiko kematian.
PETI di Pohuwato bukan hanya tentang bijih emas yang memancarkan kilau semu. Ini adalah isu yang jauh melampaui itu: ini tentang nyawa manusia yang diremehkan, tentang keadilan yang dinodai secara terang-terangan, dan tentang keberanian untuk melawan sebuah sistem yang telah lama busuk hingga ke akarnya. Kita tidak bisa lagi memilih diam. Kita tidak bisa lagi berlindung di balik netralitas yang nyaman, karena dalam setiap ketidakadilan yang terjadi, netralitas pada akhirnya hanyalah bentuk keberpihakan kepada para penindas.
Cukup sudah. Hentikan kemunafikan kolektif ini. Cukup sudah rakyat mati demi kekayaan orang lain!

















