Isak Tangis dan Doa iringi pemberhentiannya. DPRD: Terima Kasih atas dedikasinya Wahyudin Moridu

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 13:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Gorontalo) — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (22/9/2025), berlangsung dalam suasana haru ketika diumumkan secara resmi pemberhentian anggota dewan, Wahyudin Moridu.

Suasana ruang sidang seketika hening saat Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Umar Karim, membacakan kesan sekaligus keputusan lembaga etik dewan. Dengan suara bergetar, Umar menyebut Wahyudin sebagai figur yang tegas, kritis, dan selama ini dikenal gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Nada emosional juga datang dari Ghalib Lahidjun, kolega Wahyudin dari Fraksi Golkar. Ia menyinggung kiprah sahabatnya itu dalam Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit. Bahkan Ghalib sempat melantunkan doa, “Wahai Allah, Pemilik segala kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut dari siapa pun yang Engkau kehendaki,” yang membuat ruang sidang terdiam khidmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Awal Kasus: Video Viral

Polemik ini berawal dari beredarnya potongan video Wahyudin yang menyinggung soal “memiskinkan negara”. Video tersebut viral sejak Jumat (19/9/2025) dan memicu gelombang reaksi publik. Berbagai kalangan mendesak agar Wahyudin segera dicopot dari jabatannya sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Dr. Sherman Moridu: Pemda Boalemo Komitmen jabarkan Program Presiden Prabowo Subianto

Merespons hal itu, DPP PDI Perjuangan bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 tertanggal 20 September 2025, yang mencabut status keanggotaan Wahyudin sebagai kader partai.


Sidang Etik BK DPRD

Tidak berhenti di tingkat partai, BK DPRD Gorontalo juga memproses aduan etik yang masuk. Sidang tetap digelar meskipun Wahyudin tidak hadir, dan diputuskan secara in absentia.

Berdasarkan Keputusan BK Nomor 1 Tahun 2025, Wahyudin dinyatakan melanggar sumpah jabatan dan kode etik anggota DPRD. Sanksinya tegas: pemberhentian dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Sidang etik tetap kami jalankan meskipun DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan keputusan. Aduan telah masuk, sehingga BK wajib memberikan kepastian hukum agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Apalagi, bukti yang kami kantongi lebih dari dua alat bukti,” ujar Umar Karim.


Dua Keputusan Pemberhentian

Dengan demikian, Wahyudin menghadapi dua keputusan pemberhentian sekaligus:

  1. Dari internal partainya, PDI Perjuangan;

  2. Dari lembaga DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme etik.

Baca Juga :  Tonggeyamo, Pemda Boalemo tetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa

Umar Karim menegaskan, keduanya sah secara hukum, berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Ia menambahkan, tindak lanjut administratif kini tinggal menunggu usulan resmi pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum diterbitkan SK pemberhentian definitif.

“Keputusan DPP PDI Perjuangan relatif lebih cepat ditindaklanjuti DPRD, karena hanya membutuhkan pengusulan pimpinan dewan ke Mendagri. Proses ini memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga marwah lembaga,” tutup Umar Karim.

Berita Terkait

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang
Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?
Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional
Di Tengah Instruksi Efisiensi, Pemda Malah Anggarkan Pengadaan Mobil Baru?
Boalemo di Ambang Kolaps: Sekda Mangkir dari DPRD saat Nasib Ribuan Tenaga Honorer Jadi Pertaruhan
Hardiknas: Birokrasi dalam Pasungan Politik dan Nasib Generasi, Moralitas, serta Kemiskinan Boalemo
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:17 WITA

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WITA

Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:15 WITA

Boalemo di Ambang Kolaps: Sekda Mangkir dari DPRD saat Nasib Ribuan Tenaga Honorer Jadi Pertaruhan

Berita Terbaru

Gorontalo

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA