JPPR Gorontalo : Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu turunkan Trust Public

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Dalam upaya melakukan pendidikan terhadap Pemilih, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Gorontalo gelar webinar Nasional 03/03/2021

Mengusung tema “Paradoks Integritas Penyelenggara Pemilu”, Webinar turut diikuti Netfid Gorontalo, Generasi Melek Politik (GMP) Gorontalo, dan JaDI Gorontalo.

Kepada media ini, Koordinator JPPR Gorontalo Guslan Batalipu dalam pengantarnya menyampaikan diskusi ini digelar karena begitu merebaknya Pelanggaran kode etik penyelenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain merebaknya pelanggaran kode etik penyelenggara yang akan berpengaruh pada menurunnya trust public, kegiatan ini merupakan bagian dari kerja JPPR dalam upaya melakukan pendidikan pemilih”. Ungkap Pria yang akrab disapa Gus Lan.

Adapun narasumber dalam kegiatan webinar tersebut, Dahliah Umar dari Netfid Indonesia , Siti Haslina Said dari Koordinator Tim Pemeriksa Daerah Gorontalo, kemudian Ramsi Bokings dari Tim Seleksi Bawaslu Daerah Gorontalo 2018 dan dipandu oleh Faisal Saidi dari GMP Gorontalo.

Baca Juga :  Berikut pesan Dr. Hendriwan Untuk 60 Jemaah Haji Boalemo

Dalam penyampaiannya, Ramsi Bokings menuturkan, “penyebab utama penyelenggara tidak berintegritas karena adanya rekomendasi atau intervensi Ormas-ormas”.

Ramsi juga menambahkan, “bentuklah penyelenggara pemilu dengan bersih yang baik dengan merekrut tim seleksi yang baik sehingga lahir penyelenggara yang baik dan berintegritas”.

Senada dengan itu, kepada seluruh Peserta Webinar, Siti Haslina Said menyampaikan “Jika ingin menciptakan pemilu berkredibilitas, jika ingin menciptakan pemilu berkualitas maka harus menciptakan penyelenggara yang berintegritas”.

Sementara itu, Dahliah Umar dalam closing statement menyampaikan dalam proses rekrutmen penyelenggara kita tidak boleh kemudian menghakimi ormas tidak penting, karena penyelenggara pemilu penting berlatar belakang organisasi, yang tidak boleh adalah orang yang berlatar berlatar belakang organisasi dipaksakan jadi penyelenggara padahal dia tidak memiliki kemampuan; “Itu yang tidak boleh”

Terakhir, Koordinator JPPR Gorontalo berharap kedepan kader kader Ormas yang masuk penyelenggara Pemilu harus meningkatkan kualitas supaya tidak perlu rekomendasi-rekomendasi.

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA