Kakanwil Kemenkumham Gorontalo dan Bupati Boalemo Teken MoU: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adil

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menjalin kerjasama formal dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum di Kabupaten Boalemo, Rabu (25/2/2026).

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Raymond J. H. Takasenseran, bersama Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, bertempat di ruang kerja Bupati. Acara tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., serta jajaran pejabat teras Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Memperkuat Tata Kelola dan Keadilan Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas, adil, dan demokratis. Menurutnya, setiap produk hukum yang lahir di Boalemo harus melalui harmonisasi yang tepat agar benar-benar bermanfaat bagi publik.

“Penandatanganan ini sangat penting untuk memperkuat sinergitas kita. Kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi daerah yang dibuat memiliki standar hukum yang tinggi,” ujar Rum Pagau.

Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Selain fokus pada penyusunan Peraturan Daerah (Perda), poin krusial dalam kerjasama ini adalah peningkatan akses keadilan bagi masyarakat bawah. Bupati menekankan bahwa pelayanan hukum harus semakin dekat dan mudah dijangkau oleh warga Boalemo.

“Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan hukum yang prima, termasuk penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan keadilan karena kendala biaya atau informasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelabuhan Tilamuta akan dijadikan Sentral Ekonomi Masyarakat

Lingkup Pelayanan Hukum Terpadu Kerjasama ini mencakup berbagai aspek pelayanan administratif dan edukatif, di antaranya:

  • Penyuluhan Hukum: Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

  • Pelayanan Administratif: Mempermudah urusan hukum yang berkaitan dengan tata usaha negara.

  • Bantuan Perdata: Pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum perdata.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Rum Pagau menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memanfaatkan kemitraan dengan Kemenkumham ini secara optimal. “Mari kita wujudkan produk hukum yang berkualitas demi pelayanan publik yang lebih baik di Bumi Boalemo,” pungkasnya.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru