Trilogis.id (Boalemo) – Sebuah video panas memperlihatkan adu mulut antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., dan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tambang ilegal, viral dan ramai dibahas di media sosial. Rekaman yang diambil di ruang penyidikan Satreskrim Polres Boalemo itu jadi perbincangan hangat setelah terduga pelaku secara terang-terangan menyebut ada “bekingan” dari oknum aparat Polda Gorontalo.
Pria dalam video tersebut diidentifikasi sebagai Marten Yosi Basaur, yang diketahui melakukan aktivitas pertambangan liar di kawasan bantaran Sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman. Aktivitas ilegal ini tidak hanya berlangsung tanpa izin, tapi juga merusak lingkungan sekitar.
Penggerebekan terhadap tambang tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Boalemo pada Senin, 2 Juni 2025. Dalam operasi itu, sejumlah alat berat disita sebagai barang bukti. Menariknya, pelaku sendiri datang ke kantor polisi tanpa dipanggil, tak lama setelah operasi berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah lakukan penertiban dan mengamankan alat berat. Tak lama, pelaku datang sendiri ke Polres,” ujar AKBP Sigit, Selasa (4/6/2025).
Namun suasana pemeriksaan berubah panas ketika Marten melontarkan klaim mengejutkan: ia mengaku dilindungi oleh oknum perwira tinggi di Polda Gorontalo dan anggota Brimob saat menjalankan aktivitas ilegalnya.
“Saya akui, saya sempat geram. Karena pernyataan itu bisa merusak nama baik institusi dan berpotensi menghalangi proses hukum. Tapi saya pastikan tidak ada kekerasan. Semua bisa dicek dari video itu,” tegas AKBP Sigit.
Kapolres menyatakan bahwa Polres Boalemo tidak akan tunduk pada tekanan atau intervensi siapa pun, termasuk dari aparat yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal.
“Siapa pun yang terlibat akan kami proses. Tidak ada tempat bagi praktik ilegal dan penyalahgunaan wewenang di wilayah kami,” tegasnya lagi.
Saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan informasi tambahan. Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan pelaku, termasuk Brimob dan Polda Gorontalo.



















