Kenapa Plt. Camat Paguyaman harus Steve Ahaliki?

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Mengalami kekosongan karena Camat Paguyaman, Irwan Mantu purna tugas sebagai Aparatur Negara Sipil, Pj. Sherman Moridu menunjuk Steve Ahaliki sebagai Pelaksana Tugas Camat Paguyaman.

Bukan tanpa Alasan, Steve Ahaliki yang juga sebagai Camat Defenitif Kecamatan Paguyaman Pantai itu, menjadi pilihan Pemerintah Daerah karena alasan tertentu.

Selain pengalaman, Pangkat dan Golongan, Pilihan kepada Steve jatuh karena pertimbangan hukum adat yang berlaku diwilayah Kabupaten Boalemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannm secara Adat

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Secara adat, bahwa Seorang Camat wajib diberikan penghormatan “Tubo” dalam giat acara adat yang sebelumnya sudah dilakukan prosesi adat “Moloopu“.

Baca Juga :  Ferbiani Biya: Verfak Dukungan Bapaslon Independen, Masyarakat merespon Baik

Sementara, untuk persoalan Camat Paguyaman yang secara Regulasi harus mendapatkan izin dari KASN hingga Kemendagri, memerlukan waktu lama, Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, Sehingga diperlukan inisiatif untuk mengisi Plt. dengan masa berlaku SK maksimal tiga bulan.

Pun demikian dilihat dari Adat, Steve memenuhi syarat sebab dirinya sudah melalui prosesi adat (Tolu-Tolungo) maka dirinya secara sah dan terpenuhi secara adat.

Rekomendasi dan Usulan APD, Nama Pengganti Steve Ahaliki.

Dari bocoran informasi yang berhasil dihimpun media ini,  keempat nama yang disodorkan terdapat nama yang tidak memenuhi syarat secara kepangkatan, belum lagi keempat nama belum pernah melalui proses adat Mopotolungo.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Sherman Moridu Minta pimpinan OPD turunkan stunting dan kemiskinan ekstrem

Dilematis Pemberian Penghormatan secara Adat “Tubo”

sebab jika nanti dalam acara adat, Seorang yang diberikan kepercayaan menjadi Camat Paguyaman tidak bisa diberikan penghormatan secara adat “Tubo” dan harus menghadirkan Camat sebelumnya sementara Dalam persoalan Kecamatan Paguyaman yang bersangkutan sudah Purna Tugas.

Lantas, Bagaimana Langkah selanjutnya yang diambil Pemerintah Daerah untuk Pelaksana Tugas Camat Paguyaman?, apakah harus mengambil ASN yang sudah pernah melalui proses adat dan mengabaikan rekomendasi/usulan APD??

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik
127 TPK Dikes Boalemo jalani SPK
KPU Boalemo gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:44 WITA

Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:23 WITA

Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:46 WITA

Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terbaru

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA