Trilogis.id (Boalemo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo gelar Uji Publik Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Boalemo dalam Pemilu tahun 2024, kamis, 15-12-2022.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo Asra Djibu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan giat kedua untuk sosialisasi Penyusunan Penataan daerah pemilihan setelah sebelumnya dilaksanakan di bulan November.
Turut dihadiri oleh Perwakilan Kapolres Boalemo Kepala Lembaga Pemasyarakatan Boalemo, Perwakilan Dandim 1316, Camat, Partai Politik, Media dan Tokoh masyarakat, kegiatan dirangkaikan dengan Pemberian penghargaan Kepada lintas sektor yang sudah berkontribusi dalam pemenuhan data pemilu berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami (KPU;red) menegaskan bahwa untuk penyusunan penataan daerah pemilihan, KPU tidak berkepentingan apalagi mengambil keuntungan. sehingga untuk itu, giat ini kami buka seluas-luasnya untuk publik,” kata Asra saat membuka kegiatan, kamis 15-12-2022.
Asra juga menerangkan, Penataan daerah pemilihan sendiri merupakan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 10 tahun 2022 Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Diakhir penyampaiannya, Asra Djibu mengaku akan melanjutkan dan menyampaikan seluruh saran dan masukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Gorontalo.
“jadi saran dari masyarakat dan partai politik kami sudah kantongi. ada yang menyarankan empat dan ada juga yang menyarankan untuk tetap tiga dapil. Bertambah atau tetap dengan tiga daerah pemilihan (Dapil), semua saran akan kami tindaklanjuti ke KPU RI melalui KPU Provinsi selaku pengambil keputusan,” pungkas Asra Djibu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Amir Koem menerangkan bahwa penataan daerah pemilihan merupakan Kepentingan Partai politik.
Pasalnya, kata Amir dalam strategi pemenangan bisa ditentukan oleh partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum di tahun 2024 nanti.