Trilogis.id (KPU Boalemo) – Jelang Pendaftaran Pemilihan Kepada Daerah Di kabupaten Boalemo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo bangun koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boalemo.
Diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo diruang kerjanya, Komisioner KPU membahas terkait tentang pemeriksaan Kesehatan untuk Calon Kepala Daerah pada Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis, Meks Lagibu, mengatakan koordinasi yang dilakukan oleh KPU adalah tindak lanjut dari hasil raker tingkat provinsi di Kota Gorontalo terkait pemeriksaan kesehatan para calon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tahu bersama, Tahapan Pemilukada sementara berjalan. Hari ini kita menunggu rekomendasi dari dinas kesehatan terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati,” Kata Meks.
Dirinya menerangkan, pada pemeriksaan kali ini, Pihaknya masih akan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
“Kita masih akn menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Setelah itu, kami (KPU Boalemo,red) akan melakukan Pleno untuk menetapkan salah satu Rumah Sakit yang sudah direkomendasikan oleh Dinkes,” jelas Meks.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Boalemo, Yulius Steven Silingade, menjelaskan bahwa dasar hukum pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan.
“Jadi dalam keputusan tersebut KPU meminta rekomendasi Rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah atau TNI Polri yang memiliki spesifikasi dibidang kesehatan tertentu,” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula S.ST., M.Kes., sudwh menindak lanjuti permintaan dari KPU tersebut.
“Selaku lembaga yang direkomendasikan dan dalam mendukung terwujudnya Pemilihan yang seperti dicita-citakan. KPU Boalemo sudah mendapatkan rekomendasi pemeriksaan kesehatan calon kepala daera,” pungkasnya.