Trilogis (BOALEMO) — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tangga Barito kembali menjadi perhatian setelah masyarakat menemukan sedikitnya empat alat berat di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan.
Temuan tersebut menambah perhatian terhadap aktivitas alat berat di kawasan Tangga Barito. Pasalnya, sebelumnya juga telah muncul pemberitaan mengenai keberadaan alat berat yang diduga masuk ke wilayah Tangga Barito dari arah Wonosari.
Rangkaian informasi tersebut kini memunculkan pertanyaan baru mengenai bagaimana aktivitas alat berat dapat berada di kawasan tersebut dan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat yang menemukan keberadaan alat-alat tersebut kemudian berharap adanya pemeriksaan dari aparat terkait untuk memastikan peruntukan alat, pihak yang mengoperasikan, serta legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi.

Jika benar alat-alat tersebut digunakan untuk aktivitas pertambangan emas, maka aspek legalitas menjadi penting untuk diperiksa. Sebab, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat memiliki konsekuensi hukum, selain berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila dilakukan tanpa pengawasan dan ketentuan teknis yang semestinya.
Sorotan juga datang dari kalangan DPRD. Seorang anggota DPRD menyayangkan apabila aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan emas tersebut dapat berlangsung hingga ditemukan oleh masyarakat, sementara sebelumnya sudah terdapat informasi mengenai pergerakan alat berat menuju kawasan Tangga Barito.
Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian bersama, khususnya aparat yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
“Kalau sebelumnya sudah ada informasi mengenai alat berat yang masuk ke wilayah Tangga Barito, kemudian sekarang masyarakat kembali menemukan empat alat di lokasi, tentu ini perlu dipertanyakan dan ditelusuri,” ujar anggota DPRD tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin melakukan kesimpulan sebelum ada pemeriksaan resmi. Namun, keberadaan alat berat dalam jumlah tersebut menurutnya patut mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi aktivitas pertambangan ilegal yang sulit dikendalikan.
Pertanyaan berikutnya adalah, apakah keberadaan empat alat tersebut sudah diketahui oleh aparat sebelumnya, atau baru diketahui setelah masyarakat menemukan langsung di lokasi?
Pertanyaan itu penting dijawab agar publik memperoleh gambaran mengenai pola pengawasan terhadap aktivitas alat berat di wilayah Tangga Barito.
Hingga kini, status legalitas kegiatan, identitas pemilik maupun operator empat alat berat tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak kepolisian dan instansi teknis terkait mengenai temuan tersebut, termasuk apakah sebelumnya telah dilakukan pemantauan terhadap pergerakan alat berat yang diduga masuk dari arah Wonosari.
Konfirmasi tersebut diperlukan agar pemberitaan mengenai dugaan PETI di Tangga Barito tidak hanya berhenti pada temuan masyarakat, tetapi juga memperoleh penjelasan resmi mengenai status kegiatan, legalitas alat, serta langkah hukum maupun pengawasan yang akan dilakukan.




















