Empat Alat Berat Ditemukan di Tangga Barito, Sorotan Pengawasan PETI Kembali Mengemuka

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis (BOALEMO) — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tangga Barito kembali menjadi perhatian setelah masyarakat menemukan sedikitnya empat alat berat di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan.

Temuan tersebut menambah perhatian terhadap aktivitas alat berat di kawasan Tangga Barito. Pasalnya, sebelumnya juga telah muncul pemberitaan mengenai keberadaan alat berat yang diduga masuk ke wilayah Tangga Barito dari arah Wonosari.

Rangkaian informasi tersebut kini memunculkan pertanyaan baru mengenai bagaimana aktivitas alat berat dapat berada di kawasan tersebut dan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat yang menemukan keberadaan alat-alat tersebut kemudian berharap adanya pemeriksaan dari aparat terkait untuk memastikan peruntukan alat, pihak yang mengoperasikan, serta legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi.

Lokasi huwata desa Tangga Barito (ist).

Jika benar alat-alat tersebut digunakan untuk aktivitas pertambangan emas, maka aspek legalitas menjadi penting untuk diperiksa. Sebab, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat memiliki konsekuensi hukum, selain berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila dilakukan tanpa pengawasan dan ketentuan teknis yang semestinya.

Baca Juga :  Ndalengo Le Mawan Pakaya, Terima sejumlah keluhan rakyat

Sorotan juga datang dari kalangan DPRD. Seorang anggota DPRD menyayangkan apabila aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan emas tersebut dapat berlangsung hingga ditemukan oleh masyarakat, sementara sebelumnya sudah terdapat informasi mengenai pergerakan alat berat menuju kawasan Tangga Barito.

Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian bersama, khususnya aparat yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penegakan hukum.

Kalau sebelumnya sudah ada informasi mengenai alat berat yang masuk ke wilayah Tangga Barito, kemudian sekarang masyarakat kembali menemukan empat alat di lokasi, tentu ini perlu dipertanyakan dan ditelusuri,” ujar anggota DPRD tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin melakukan kesimpulan sebelum ada pemeriksaan resmi. Namun, keberadaan alat berat dalam jumlah tersebut menurutnya patut mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi aktivitas pertambangan ilegal yang sulit dikendalikan.

Baca Juga :  DPRD Boalemo Tindaklanjuti Temuan Bupati, Turun Cek Kerusakan SMPN 3 Mananggu

Pertanyaan berikutnya adalah, apakah keberadaan empat alat tersebut sudah diketahui oleh aparat sebelumnya, atau baru diketahui setelah masyarakat menemukan langsung di lokasi?

Pertanyaan itu penting dijawab agar publik memperoleh gambaran mengenai pola pengawasan terhadap aktivitas alat berat di wilayah Tangga Barito.

Hingga kini, status legalitas kegiatan, identitas pemilik maupun operator empat alat berat tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak kepolisian dan instansi teknis terkait mengenai temuan tersebut, termasuk apakah sebelumnya telah dilakukan pemantauan terhadap pergerakan alat berat yang diduga masuk dari arah Wonosari.

Konfirmasi tersebut diperlukan agar pemberitaan mengenai dugaan PETI di Tangga Barito tidak hanya berhenti pada temuan masyarakat, tetapi juga memperoleh penjelasan resmi mengenai status kegiatan, legalitas alat, serta langkah hukum maupun pengawasan yang akan dilakukan.

Berita Terkait

MBG Diduga Berulat, Benarkah Wartawan Sudah Verifikasi ke SPPG?
Jika Kontrak Berakhir, Proyek Belum Selesai: Siapa Bertanggung Jawab dan Bagaimana Nasib Pembayaran Jalan Shortcut?
Pengadaan Bibit Bambu Petung Ratusan Juta di Boalemo: Bagaimana Progres Pertumbuhannya?
Rp6 Miliar untuk Shortcut Huwongo-Tanah Putih di Tengah Tekanan Fiskal, Apa Dasar Prioritasnya?
Perdis Fiktif DPRD: Di Mana Batas Tanggung Jawab Setwan dan Pimpinan DPRD?
Dari Petahana hingga Pendatang Baru, Enam Nama Warnai Bursa Ketua KONI Gorontalo
Bagaimana Jika Hanya Staf Setwan yang Jadi Tersangka dalam Perdis Fiktif?
Perkara Perdis DPRD Tak Kunjung Tuntas, Kejari Boalemo Takut Sentuh Pejabat?

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:44 WITA

MBG Diduga Berulat, Benarkah Wartawan Sudah Verifikasi ke SPPG?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Jika Kontrak Berakhir, Proyek Belum Selesai: Siapa Bertanggung Jawab dan Bagaimana Nasib Pembayaran Jalan Shortcut?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WITA

Pengadaan Bibit Bambu Petung Ratusan Juta di Boalemo: Bagaimana Progres Pertumbuhannya?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:53 WITA

Empat Alat Berat Ditemukan di Tangga Barito, Sorotan Pengawasan PETI Kembali Mengemuka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Rp6 Miliar untuk Shortcut Huwongo-Tanah Putih di Tengah Tekanan Fiskal, Apa Dasar Prioritasnya?

Berita Terbaru