Kepala SPPG Hungayonaa Laporkan Dugaan Penyebaran Berita Bohong ke Polres Boalemo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis (BOALEMO) — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hungayonaa, Riska Sidiki, melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang berkaitan dengan pemberitaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boalemo, Minggu sore, 30 Agustus 2026.

Laporan tersebut dilayangkan Riska menyusul adanya informasi atau pemberitaan yang dinilai merugikan serta diduga memuat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Selain dugaan penyebaran berita bohong, laporan tersebut juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, mengenai pasal yang secara spesifik diterapkan dalam laporan tersebut, hal itu masih menunggu proses pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Usai membuat laporan di SPKT Polres Boalemo, Riska Sidiki terpantau langsung menjalani proses permintaan keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boalemo.

Riska terlihat berada di ruang Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Boalemo untuk memberikan keterangan terkait laporan yang dibuatnya.

Riska Sidiki saat diambil keterangan oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Langkah hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pihak SPPG Hungayonaa untuk meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi yang beredar dan menilai apakah terdapat unsur pidana dalam penyebaran informasi tersebut.

Sebelumnya, polemik pemberitaan mengenai pelaksanaan program MBG di wilayah kerja SPPG Hungayonaa menjadi perhatian publik. Pihak SPPG menilai penting adanya proses verifikasi, validasi dan konfirmasi sebelum sebuah informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Miris, Musrenbang Kabupaten tak dihadiri sebagian besar Pimpinan OPD

Dengan adanya laporan tersebut, penentuan apakah informasi yang dipersoalkan memenuhi unsur berita bohong maupun pelanggaran UU ITE sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Boalemo mengenai materi laporan, pasal yang dilaporkan maupun pihak yang dilaporkan.

Proses hukum juga masih berada pada tahap awal sehingga seluruh pihak yang berkaitan tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

MBG Diduga Berulat, Benarkah Wartawan Sudah Verifikasi ke SPPG?
Jika Kontrak Berakhir, Proyek Belum Selesai: Siapa Bertanggung Jawab dan Bagaimana Nasib Pembayaran Jalan Shortcut?
Pengadaan Bibit Bambu Petung Ratusan Juta di Boalemo: Bagaimana Progres Pertumbuhannya?
Empat Alat Berat Ditemukan di Tangga Barito, Sorotan Pengawasan PETI Kembali Mengemuka
Rp6 Miliar untuk Shortcut Huwongo-Tanah Putih di Tengah Tekanan Fiskal, Apa Dasar Prioritasnya?
Perdis Fiktif DPRD: Di Mana Batas Tanggung Jawab Setwan dan Pimpinan DPRD?
Dari Petahana hingga Pendatang Baru, Enam Nama Warnai Bursa Ketua KONI Gorontalo
Bagaimana Jika Hanya Staf Setwan yang Jadi Tersangka dalam Perdis Fiktif?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:04 WITA

Kepala SPPG Hungayonaa Laporkan Dugaan Penyebaran Berita Bohong ke Polres Boalemo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:44 WITA

MBG Diduga Berulat, Benarkah Wartawan Sudah Verifikasi ke SPPG?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Jika Kontrak Berakhir, Proyek Belum Selesai: Siapa Bertanggung Jawab dan Bagaimana Nasib Pembayaran Jalan Shortcut?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WITA

Pengadaan Bibit Bambu Petung Ratusan Juta di Boalemo: Bagaimana Progres Pertumbuhannya?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:53 WITA

Empat Alat Berat Ditemukan di Tangga Barito, Sorotan Pengawasan PETI Kembali Mengemuka

Berita Terbaru