Kepala SPPG Hungayonaa Laporkan Dugaan Penyebaran Berita Bohong ke Polres Boalemo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis (BOALEMO) — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hungayonaa, Riska Sidiki, melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang berkaitan dengan pemberitaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boalemo, Minggu sore, 30 Agustus 2026.

Laporan tersebut dilayangkan Riska menyusul adanya informasi atau pemberitaan yang dinilai merugikan serta diduga memuat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Selain dugaan penyebaran berita bohong, laporan tersebut juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, mengenai pasal yang secara spesifik diterapkan dalam laporan tersebut, hal itu masih menunggu proses pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Usai membuat laporan di SPKT Polres Boalemo, Riska Sidiki terpantau langsung menjalani proses permintaan keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boalemo.

Riska terlihat berada di ruang Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Boalemo untuk memberikan keterangan terkait laporan yang dibuatnya.

Riska Sidiki saat diambil keterangan oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Langkah hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pihak SPPG Hungayonaa untuk meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi yang beredar dan menilai apakah terdapat unsur pidana dalam penyebaran informasi tersebut.

Sebelumnya, polemik pemberitaan mengenai pelaksanaan program MBG di wilayah kerja SPPG Hungayonaa menjadi perhatian publik. Pihak SPPG menilai penting adanya proses verifikasi, validasi dan konfirmasi sebelum sebuah informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tidak Ada Paksaan. Lahmudin Tanggapi Isu Potongan 2,5% TPP ASN Boalemo

Dengan adanya laporan tersebut, penentuan apakah informasi yang dipersoalkan memenuhi unsur berita bohong maupun pelanggaran UU ITE sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Boalemo mengenai materi laporan, pasal yang dilaporkan maupun pihak yang dilaporkan.

Proses hukum juga masih berada pada tahap awal sehingga seluruh pihak yang berkaitan tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah
Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar
Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara
Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo
Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik
Muhammadiyah Salurkan 415 Paket Santunan, Bupati Rum Pagau Apresiasi Dakwah Wisata ke-32
Tiga Ruas Jalan Shortcut Boalemo Terancam Molor, Masuk Materi Tuntutan Aksi
Sambut HUT ke-27 Boalemo, Wabup Lahmuddin Siapkan Bantuan untuk 1.000 Kaum Dhuafa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WITA

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 18:31 WITA

Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara

Selasa, 8 September 2026 - 13:05 WITA

Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo

Senin, 7 September 2026 - 14:14 WITA

Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik

Berita Terbaru