Lengkapi Data, PRIMA Akan Laporkan Luhut Dan Erick Tohir Terkait Biaya PCR

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 16:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh ; Alif Kamal – Wakil Ketua Umum PRIMA.

Trilogis.id – Tes PCR kembali mencuat setelah dalam beberapa waktu terakhir biayanya mengalami perubahan, Aturan  kewajiban biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan transportasi semakin membuat masyarakat menjadi kebingungan.

Biaya tes yang terlalu mahal,d tidak adil dan hanya menjadi ladang segelintir orang atau kelompok untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang semakin terpuruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak awal, sebenarnya pemerintah sudah galau dan tidak tegas dalam melakukan pengaturan biaya tes PCR ini. Di awal pandemi, pemerintah mengeluarkan aturan wajib tes PCR bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota biayanya mencapai 2,5 juta rupiah.

Selanjutnya, pada Agustus 2021 pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan batas biaya tes PCR sebesar 900 ribu rupiah.

Baca Juga :  PMI Boalemo Gelar Musyawarah Luar Biasa untuk Pemilihan Ketua Baru

Lantaran masih dianggap terlalu tinggi dan banyak menerima penolakan dari masyarakat. Presiden Joko Widodo meminta kepada Menteri Kesehatan untuk menurunkan biaya tes PCR pada kisaran 450 ribu rupiah hingga 550 ribu rupiah.

Dua bulan kemudian, Presiden kembali meminta biaya tes diturunkan menjadi 300 ribu rupiah dengan masa berlaku 3 x 24 jam.

Selain kegalauan dan kebimbangan pemerintah, ada dugaan para pejabat pemerintah terlibat dalam permainan harga tes PCR dengan memanfaatkan kondisi pandemi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Para pejabat itu adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Kedua Menteri tersebut dituding terlibat dalam pendirian PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang menyediakan jasa tes PCR bagi masyarakat. Menurut kami, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus merespon dugaan tersebut dengan memanggil mereka dan mengungkap permainan harga yang melibatkan pejabat negara itu.

Baca Juga :  Anas Jusuf dapat tugas dari Presiden RI Joko Widodo

Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan ketentuan terkait impunitas bagi pejabat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 Pasal 27 ayat (1), ayat (2) dan (3) yang saat ini sudah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020. Pejabat negara tidak lagi memiliki keistimewaan untuk tidak dipidanakan dalam penanganan Covid-19.

Mengenai hal ini, Tim Hukum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) sedang menganalisis dan menyiapkan data-data terkait untuk melaporkan kedua menteri ini ke penegak hukum, baik KPK maupun Polri. Sebab, hal ini sejalan dengan program prioritas partai yang ingin mewujudkan pemerintahan bersih. Apalagi, PRIMA juga menilai bahwa musuh besar bangsa Indonesia adalah OLIGARKI.

 

Berita Terkait

Gorengan” Media yang Melenceng: Menepis Politisasi Boikot DPRD Boalemo dan Nyanyian Satir 5 Fraksi
Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk
Cegah Komplikasi Diabetes, Puskesmas Berlian Boalemo Gelar Layanan Prolanis Terpadu
“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis
Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya
“Kursi Kosong”, Boikot Ketua DPRD Boalemo Berkepanjangan Lumpuhkan Nadi Legislasi dan Merugikan PDIP ?
Boikot untuk Ketua; DPRD Boalemo mulai Retak ??
Walk Out. LKPJ Rum Pagau Nyaris Tak Diterima DPRD Boalemo??

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:13 WITA

Gorengan” Media yang Melenceng: Menepis Politisasi Boikot DPRD Boalemo dan Nyanyian Satir 5 Fraksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:28 WITA

Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:30 WITA

Cegah Komplikasi Diabetes, Puskesmas Berlian Boalemo Gelar Layanan Prolanis Terpadu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:34 WITA

“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:33 WITA

Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya

Berita Terbaru

Daerah

Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:28 WITA