Lima Poin Resolusidan Rekomendasi untuk Indonesia hasil Tunas GUSDURian 2022

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 09:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Malang) – Temu Nasional (TUNAS) GUSDURian 2022 memasuki hariterakhir. Setelah melalui dua hari pertemuan denganserangkaian sesi dan forum, di hari Minggu (16/10/2022) iniTUNAS GUSDURian mengeluarkan dokumen resolusi dan rekomendasi hasil TUNAS GUSDURian 2022.

Acara dimulai pukul 8.30 WIB di Gedung MudzdalifaAsrama Haji Sukolilo Surabaya dengan dibuka oleh sambutanKetua Panitia, Mukhibulloh dan Koordinator Seknas JaringanGUSDURian, Jay Akmad. Selanjutnya, Alissa Wahid selakuKoordinator Nasional Jaringan GUSDURian maju ke depanpanggung untuk membacakan resolusi dan rekomendasi hasilTUNAS GUSDURian 2022.

Dokumen tersebut diberi tajuk “Mempersoalkan Oligarkiuntuk Inklusi Sosial, Politik, dan Ekonomi”. Terdapat lima poin besar dalam rumusan resolusi dan rekomendasi tersebut, serta ada lima belas poin turunannya yang membahas tentangcara dan strategi yang akan dilakukan oleh JaringanGUSDURian untuk mencapai resolusi dan rekomendasi yang dihasilkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen ini muncul karena latar belakang masalah yang dihadapi Indonesia saat ini. Alissa menyebut kekuasaan hariini semakin terkonsentrasi di kalangan elit, sehinggamengakibatkan buntut panjang permasalahan di sektorlainnya.

Kekuatan kapital mengental di berbagai bidang. Kepentinganrakyat terabaikan. Kelestarian alam tergadaikan. Oligarkimenjadi sumber masalah bangsa yang harus kita koreksi. Penguatan demokrasi substansial menjadi solusi untukmewujudkan inklusi sosial, ekonomi, dan politik,” terangAlissa di hadapan 1.500 peserta TUNAS GUSDURian.

Lima poin resolusi dan rekomendasi hasil TUNAS GUSDURian 2022 tersebut meliputi: Pertama, desakan jaringan GUSDURian pada pemerintah dan parlemen untuk memperluas ruang demokrasi.

Baca Juga :  Ferbiani Biya: Verfak Dukungan Bapaslon Independen, Masyarakat merespon Baik

Alissa menerangkan bahwa desakan ini, salah satunya bisadilakukan dengan melakukan revisi berbagai regulasi yang kontraproduktif terhadap keadilan ekonomi dan jaminan ruanghidup yang setara, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja; sertakebebasan berpendapat dan berekspresi, seperti UU ITE.

Ia kemudian melanjutkan membacakan poin kedua resolusidan rekomendasinya.

Kami mendesak pemerintah menegakkan hukum yang mencerminkan keadilan dan pemenuhan hak-hakkonstitusional dengan menuntaskan kasus HAM berat dan memulihkan hak-hak korban,“ kata Alissa.

Selain itu ia juga menambahkan, desakan tersebut di antaranya dengan memberantas korupsi dan menguatkaninstitusi KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan Kehakiman hinggamempercepat reformasi TNI, Polri, Kejaksaaan, dan Kehakiman.

Poin ketiga, Jaringan GUSDURian mendesak kepadapemerintah untuk melakukan demokratisasi ekonomi yang inklusif, responsif gender dan penyandang disabilitas. Poin inibisa dilakukan dengan tiga cara, dari memberikan perhatianyang lebih kuat kepada UMKM, melalui penguatan program inklusi keuangan dan akses pasar hingga mewujudkan transisienergi yang berkeadilan.

Keempat, kami berkomitmen mengawal pemilu 2024 untukterwujudnya rekonfigurasi kekuasaan,” lanjut putri sulung Gus Dur tersebut.

Terkait komitmen mengawal pemilu 2024 ini, JaringanGUSDURian berencana melakukannya dengan beberapa cara, di antaranya dengan melakukan pendidikan politik untukmencegah maraknya praktik politik uang dan polarisasi sosialhingga mendesak parpol melakukan reformasi kepartaianmenuju accountable programatic-based party.

Baca Juga :  Giliran Masyarakat Nelayan Tilamuta kebagian Paket Buka Puasa oleh Rusli Habibie

Terakhir, Alissa mengungkapkan bahwa JaringanGUSDURian berkomitmen memperkuat konsolidasimasyarakat sipil untuk perimbangan oligarki kelompok elit.

Hal ini dilakukan dengan cara mengajak seluruh elemenmasyarakat sipil untuk melakukan pendidikan politik, pemberdayaan ekonomi, dan advokasi kasus-kasus rakyat, serta membangun ruang-ruang dialog antar-elemen untukmemperkuat kohesi dan solidaritas sosial,” pungkas Alissa.

Poin resolusi dan rekomendasi ini merupakan hasil daripembacaan para penggerak GUSDURian terkait isu strategisyang kemudian menjadi agenda gerakan prioritas ke depan. Selanjutnya, poin-poin resolusi dan rekomendasi tersebutmenjadi pedoman gerakan bagi seluruh penggerak JaringanGUSDURian.

Setelah pembacaan poin-poin resolusi GUSDURian untukIndonesia, Alissa kemudian menutupnya denganmenyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruhpenggerak GUSDURian dari seluruh Indonesia dan luarnegeri yang hadir di TUNAS GUSDURian 2022.

Acara penutupan TUNAS GUSDURian 2022 ini kemudiandisambung oleh sesi nasihat gerakan untuk GUSDURian darisahabat Gus Dur, Gus Mus dan dilanjut dengan sambutanSinta Nuriyah Abdurrahman Wahid sebelum akhirnya ditutupdengan doa lintas iman pada pukul 11.15 WIB.(Rls).

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Berita Terbaru