Trilogis.id_(BOALEMO) – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kian memuncak. Aksi demonstrasi menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) fiktif DPRD Boalemo memanas pada hari Kamis (2/10/2025), ditandai dengan pembakaran ban di halaman kantor Kejari.
Aksi protes keras ini dipicu oleh lambannya proses hukum yang dinilai tidak menyentuh aktor utama dugaan skandal korupsi tersebut. Sebuah spanduk besar yang dibentangkan massa menyindir aparat penegak hukum dengan tulisan tajam: “DPRD Boalemo Kebal Hukum”.
Tuntutan Kritis: Pimpinan Dewan Belum Diperiksa
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orator aksi, Syahril Tialo, secara tegas melontarkan kritik keras terhadap integritas Kejari Boalemo.
“Sampai hari ini pimpinan DPRD Boalemo belum juga diperiksa. Ini menunjukkan kejaksaan tidak berani menyentuh aktor utama,” tegas Syahril di hadapan massa.
Ia menilai Kejari Boalemo tidak independen dalam menangani kasus yang telah merugikan keuangan daerah ini. Kecurigaan publik semakin menguat setelah Syahril menyinggung adanya dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo sebesar Rp700 jutaan yang diterima oleh pihak Kejaksaan. Hal ini, menurut massa, berpotensi meragukan independensi aparat hukum.
Ancam Lapor Kejaksaan Agung
Massa aksi mendesak agar Kejari Boalemo segera memanggil dan memeriksa seluruh pimpinan DPRD Boalemo. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, massa berjanji akan membawa kasus dugaan korupsi perdis fiktif yang mencoreng nama lembaga legislatif ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kejaksaan Agung RI.
Aksi demonstrasi yang melibatkan pembakaran ban ini menjadi alarm keras bagi Kejari Boalemo untuk segera mempercepat penyidikan dan membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara objektif, tanpa pandang bulu


















