Masih soal dugaan Perdis Fiktif. Memanas! Ban Dibakar di Kejari Boalemo, Kejaksaan dituding Tak Berani Sentuh Pimpinan DPRD

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(BOALEMO) – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kian memuncak. Aksi demonstrasi menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) fiktif DPRD Boalemo memanas pada hari Kamis (2/10/2025), ditandai dengan pembakaran ban di halaman kantor Kejari.

Aksi protes keras ini dipicu oleh lambannya proses hukum yang dinilai tidak menyentuh aktor utama dugaan skandal korupsi tersebut. Sebuah spanduk besar yang dibentangkan massa menyindir aparat penegak hukum dengan tulisan tajam: “DPRD Boalemo Kebal Hukum”.

Tuntutan Kritis: Pimpinan Dewan Belum Diperiksa

Orator aksi, Syahril Tialo, secara tegas melontarkan kritik keras terhadap integritas Kejari Boalemo.

Sampai hari ini pimpinan DPRD Boalemo belum juga diperiksa. Ini menunjukkan kejaksaan tidak berani menyentuh aktor utama,” tegas Syahril di hadapan massa.

Ia menilai Kejari Boalemo tidak independen dalam menangani kasus yang telah merugikan keuangan daerah ini. Kecurigaan publik semakin menguat setelah Syahril menyinggung adanya dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo sebesar Rp700 jutaan yang diterima oleh pihak Kejaksaan. Hal ini, menurut massa, berpotensi meragukan independensi aparat hukum.

Baca Juga :  Kecaman untuk Humas DPW Nasdem Gorontalo soal Dugaan Penghinaan dan Penistaan Pers oleh Rum Pagau

Ancam Lapor Kejaksaan Agung

Massa aksi mendesak agar Kejari Boalemo segera memanggil dan memeriksa seluruh pimpinan DPRD Boalemo. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, massa berjanji akan membawa kasus dugaan korupsi perdis fiktif yang mencoreng nama lembaga legislatif ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kejaksaan Agung RI.

Aksi demonstrasi yang melibatkan pembakaran ban ini menjadi alarm keras bagi Kejari Boalemo untuk segera mempercepat penyidikan dan membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara objektif, tanpa pandang bulu

Berita Terkait

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak
“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga
Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat
Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan
Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah
DPRD Boalemo Sahkan Perda RTRW, Masukan Publik Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah
Perdebatan Gubernur Gusnar dan Wali Kota Adhan Dinilai Wajar, DPRD: Rakyat Justru Diuntungkan
Menuju Paripurna: DPRD Boalemo Kebut Pembahasan RTRW

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:31 WITA

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak

Selasa, 4 November 2025 - 20:31 WITA

“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WITA

Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:38 WITA

Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:42 WITA

Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru