Mengenal Dr. Wahyudi, Penguji UKW Dewan Pers

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Gorontalo) – Dr. Wahyudi M Pratopo M.Si., merupakan salah satu penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Dewan Pers yang diselenggarakan di Provinsi Gorontalo.

Pria yang lahir di Klaten tahun 1968 ini, mengawali karir jurnalisnya sejak duduk di bangku kuliah Universitas Gajah Mada, Jogjakarta.

Mengambil jurusan sarjana hubungan internasional di Universitas Gajah Mada, Dr. Wahyudi juga sempat berkecimpung di Pers Mahasiswa, dan mengelola majalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyandang Gelar sarjana hingga doktoral, saat ini, Dr. Wahyudi M Pratopo bekerja sebagai dosen aktif di Fakultas Ilmu Komukasi dan Diplomasi Universitas Pertamina Jakarta.

Menempuh S2 (2002), S3 ilmu komunikasi (2017), dan resmi menjadi alumni Universitas Indonesia (UI), berikut pengalaman Dr. Wahyudi di dunia jurnalistik.

Baca Juga :  Nasionalisme "Sang KAPTEN" di Penutupan Legislative Sulut-Go Expo ke-X

1. Tempo.

2. Jakarta Pos

3.Indonesia time.

4. Urbania.

5. internews.

Menjadi penting, dalam menjalankan profesi sebagai wartawan, Dr. Wahyudi menerangkan variabel yang harus diperhatikan dan dimiliki oleh setiap wartawan.

Multitasking

Multitasking adalah kemampuan untuk menyelesaikan lebih dari satu tugas secara bersamaan.

Seorang wartawan dituntut bisa mengerjakan tugas secara bersamaan dalam menunjang pekerjaan dilapangan saat mencari fakta dan data.

Tak hanya menulis, wartawan harus bisa menjadi seorang fotografer, videografer, dan membuat  infografis serta ide-ide kreatif.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BSG, 1 orang ditetapkan sebagai Tersangka

Belum lagi, pesatnya perkembangan dunia digitalisasi, sistemim informasi dan komunikasi, menuntut wartawan harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

Kendati demikian, Dr. Wahyudi menegaskan bahwa wartawan juga tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalis (KEJ) sebagai landasan berpijak hingga membedakan antara jurnalis dan konten kreator.

Jurnalis diikat dan diatur Kode Etik Jurnalis, sementara konten kreator tidak diikat dan diatur dengan kode etik. Itu yang membedakannya,” ungkap Dr. Wahyudi, Sabtu,31-07-2024.

Tak hanya di Indonesia, menurutnya, Kode Etik Jurnalis merupakan hal utama dalam pekerjaan Pers Pendidikan termasuk di luar negeri.

Berita Terkait

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah
Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar
Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara
Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo
Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik
Muhammadiyah Salurkan 415 Paket Santunan, Bupati Rum Pagau Apresiasi Dakwah Wisata ke-32
Tiga Ruas Jalan Shortcut Boalemo Terancam Molor, Masuk Materi Tuntutan Aksi
Sambut HUT ke-27 Boalemo, Wabup Lahmuddin Siapkan Bantuan untuk 1.000 Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WITA

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 18:31 WITA

Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara

Selasa, 8 September 2026 - 13:05 WITA

Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo

Senin, 7 September 2026 - 14:14 WITA

Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik

Berita Terbaru