Trilogis.id (Opini/BOALEMO) –Isu soal Pemecatan Wahyu Moridu oleh DPP PDI Perjuangan seolah menjadi tamparan keras bagi dunia politik Gorontalo. Langkah tegas partai ini bukan hanya mencerminkan sikap menjaga marwah organisasi, tetapi juga membuka kembali ingatan publik pada akar persoalan yang jauh lebih besar: dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo periode 2019–2024.
Kasus yang sempat tenggelam dalam hiruk pikuk politik daerah itu kini kembali menjadi sorotan. Publik mengingat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara jelas menemukan adanya manipulasi perjalanan dinas (perdis) yang diduga fiktif, dilakukan secara berulang, sistematis, dan masif. Skandal ini bukan soal satu atau dua orang, melainkan melibatkan 25 anggota legislatif Boalemo saat itu.
Namun, hingga kini, penegakan hukum berjalan lamban. Hanya segelintir nama yang terseret ke ranah hukum, sementara aktor-aktor lainnya seakan terlindungi. Kontras dengan langkah PDI Perjuangan yang berani menindak kadernya, Kejaksaan justru terlihat gamang.
Ketegasan Partai, Kebingungan Penegak Hukum
Di mata masyarakat, pemecatan Wahyu Moridu menjadi simbol sikap politik yang berani. Pesan moralnya sederhana: partai saja bisa bertindak, mengapa institusi hukum justru ragu? Padahal, bukti dari hasil audit BPK tidak bisa diperdebatkan. Laporan itu menyebut adanya indikasi kerugian negara akibat perdis fiktif yang dikelola dengan pola “korupsi berjamaah”.
Situasi ini membuat publik Boalemo bertanya-tanya. Apakah hukum di negeri ini benar-benar adil? Ataukah ia tunduk pada kepentingan politik dan relasi kekuasaan?
Suara Rakyat: Jangan Ada Tumbal
Di ruang-ruang diskusi masyarakat Boalemo, satu kalimat kerap terdengar: “Jangan ada yang dijadikan tumbal.”Artinya, rakyat menolak jika hanya satu atau dua aleg dijadikan contoh, sementara puluhan lainnya bebas berkeliaran tanpa beban.
Bagi masyarakat, skandal ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Dana yang seharusnya digunakan untuk perjalanan dinas demi kepentingan konstituen, justru diduga disulap menjadi ladang bancakan elit politik lokal.
Ujian Keberanian Kejaksaan
Kini, semua mata tertuju pada Kejaksaan. Apakah lembaga penegak hukum ini berani melawan arus politik dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu? Atau justru memilih jalan aman dengan membiarkan sebagian besar aleg lolos dari jerat hukum?
Momentum Wahyu Moridu seharusnya menjadi titik balik. Jika partai politik saja bisa berbenah, Kejaksaan tidak punya alasan untuk terus berdiam diri. Panggil, periksa, dan proses semua aleg DPRD Boalemo yang diduga terlibat.
Sejarah akan mencatat: jika Kejaksaan gagal bertindak sekarang, maka kepercayaan rakyat terhadap supremasi hukum akan runtuh. Boalemo bisa menjadi saksi bagaimana hukum dikalahkan oleh kompromi politik.
Jangan biarkan itu terjadi.



















