Trilogis.id_(Boalemo) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga Jumat, 12 September 2025, Rapat Paripurna untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 belum juga terlaksana.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi para pegawai yang terdampak langsung.
Penundaan ini menuai pertanyaan besar, mengingat dokumen APBD Perubahan 2025 seharusnya sudah rampung dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD sejak 22 Agustus 2025 di Kota Gorontalo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai dengan regulasi keuangan pemerintah, tahapan pengesahan ini seharusnya sudah selesai pada akhir Agustus atau awal September.
Penetapan APBD Perubahan ini sangat dinantikan, karena merupakan syarat mutlak agar berbagai program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan.
Dampak dari penundaan ini langsung dirasakan oleh berbagai pihak. Gaji dan insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), serta gaji dan insentif bagi Aparatur Desamenjadi tidak jelas kapan akan dicairkan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan, Robert Pauweni, membenarkan bahwa dokumen APBD Perubahan dari pemerintah daerah sudah berada di tangan DPRD.
“Alhamdulillah dokumennya sudah masuk dan sudah di Badan Musyawarah,” ujar Robert saat dihubungi via telepon, Jumat, 12 September 2025.
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa proses saat ini masih berada di tahap internal DPRD, tepatnya di Badan Musyawarah (Banmus), sebelum dijadwalkan untuk Rapat Paripurna. Namun, belum diketahui secara pasti alasan substansi di balik tertundanya Rapat Paripurna yang sangat krusial ini.
Keterlambatan ini tidak hanya mengganggu kinerja pemerintahan daerah, tetapi juga berpotensi menghambat pelayanan publik dan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan untuk kemajuan Kabupaten Boalemo. Masyarakat berharap agar pihak legislatif segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini demi keberlangsungan roda pemerintahan dan kesejahteraan warga.


















