PAW WM, PDIP dan DPRD didesak Transparan, Dedi Hamzah Sebagai Pengganti Sah?

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Gorontalo) – Pemecatan Wahyu Moridu dari keanggotaan PDI Perjuangan sekaligus DPRD Provinsi Gorontalo kini memicu sorotan publik. Tuntutan agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi menguat, terutama dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Dimas Bobihu, kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Boalemo (HPMIB), menegaskan bahwa kursi kosong tersebut secara hukum semestinya diberikan kepada Dedy Hamzah, calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di daerah pemilihan (dapil) yang sama.

“Regulasi sudah jelas. PAW harus diberikan kepada calon dengan suara terbanyak berikutnya di dapil dan partai yang sama. Artinya, Dedy Hamzah adalah figur sah dan paling layak menggantikan Wahyu Moridu,” tegas Dimas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengutip sejumlah regulasi yang mengatur mekanisme PAW, antara lain:

  • UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) Pasal 405 Ayat (1) yang menyebut anggota DPRD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon suara terbanyak urutan berikutnya.

  • UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 426 Ayat (1) dengan substansi serupa.

  • PKPU Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 2 Ayat (1) yang menegaskan kembali prinsip tersebut.

Baca Juga :  Iksan Ahmad : Sekretaris Pemuda Muhamadiyah jangan asal bicara

Menurutnya, apabila proses PAW tidak dijalankan sesuai aturan, maka akan menimbulkan ketidakadilan sekaligus membuka ruang intervensi politik yang mencederai hukum.

Kami mengimbau kepada DPP PDI Perjuangan untuk memastikan DPD Gorontalo taat aturan partai dan mekanisme PAW yang sudah diatur negara. Proses ini harus bebas dari kepentingan lain, selain memulihkan kehormatan DPRD dan memenuhi amanah rakyat,” tegas Dimas.

Ia menambahkan, HPMIB akan terus mengawal proses PAW hingga hak politik Dedy Hamzah sebagai calon sah benar-benar terpenuhi.

Ini bukan sekadar soal kursi, tapi soal keadilan politik dan penghormatan terhadap aturan hukum,” pungkasnya

Berita Terkait

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah
Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar
Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara
Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo
Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik
Muhammadiyah Salurkan 415 Paket Santunan, Bupati Rum Pagau Apresiasi Dakwah Wisata ke-32
Tiga Ruas Jalan Shortcut Boalemo Terancam Molor, Masuk Materi Tuntutan Aksi
Sambut HUT ke-27 Boalemo, Wabup Lahmuddin Siapkan Bantuan untuk 1.000 Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WITA

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 18:31 WITA

Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara

Selasa, 8 September 2026 - 13:05 WITA

Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo

Senin, 7 September 2026 - 14:14 WITA

Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik

Berita Terbaru