PAW WM, PDIP dan DPRD didesak Transparan, Dedi Hamzah Sebagai Pengganti Sah?

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Gorontalo) – Pemecatan Wahyu Moridu dari keanggotaan PDI Perjuangan sekaligus DPRD Provinsi Gorontalo kini memicu sorotan publik. Tuntutan agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi menguat, terutama dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Dimas Bobihu, kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Boalemo (HPMIB), menegaskan bahwa kursi kosong tersebut secara hukum semestinya diberikan kepada Dedy Hamzah, calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di daerah pemilihan (dapil) yang sama.

“Regulasi sudah jelas. PAW harus diberikan kepada calon dengan suara terbanyak berikutnya di dapil dan partai yang sama. Artinya, Dedy Hamzah adalah figur sah dan paling layak menggantikan Wahyu Moridu,” tegas Dimas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengutip sejumlah regulasi yang mengatur mekanisme PAW, antara lain:

  • UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) Pasal 405 Ayat (1) yang menyebut anggota DPRD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon suara terbanyak urutan berikutnya.

  • UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 426 Ayat (1) dengan substansi serupa.

  • PKPU Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 2 Ayat (1) yang menegaskan kembali prinsip tersebut.

Baca Juga :  Wapres BEM UNG Tantang Sikap Fraksi dan PDIP: Pecat Wahyudin Moridu, Aleg amoral didepan rakyat!

Menurutnya, apabila proses PAW tidak dijalankan sesuai aturan, maka akan menimbulkan ketidakadilan sekaligus membuka ruang intervensi politik yang mencederai hukum.

Kami mengimbau kepada DPP PDI Perjuangan untuk memastikan DPD Gorontalo taat aturan partai dan mekanisme PAW yang sudah diatur negara. Proses ini harus bebas dari kepentingan lain, selain memulihkan kehormatan DPRD dan memenuhi amanah rakyat,” tegas Dimas.

Ia menambahkan, HPMIB akan terus mengawal proses PAW hingga hak politik Dedy Hamzah sebagai calon sah benar-benar terpenuhi.

Ini bukan sekadar soal kursi, tapi soal keadilan politik dan penghormatan terhadap aturan hukum,” pungkasnya

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Berita Terbaru