Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Kenaikan tarif harga yang dikeluarkan oleh PDAM Tirta Boalemo yang berlaku sejak Awal bulan februari 2021, menuai Protes dari masyarakat Kabupaten Boalemo.
Pagi (Senin 22/2) tadi, Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Boalemo Bersatu (GREBBES) datangi Kantor Bupati Boalemo melakukan gerakan aksi protes terhadap kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Boalemo.
Salah satu orator aksi, Kevin menyampaikan terjadi bentuk kesewenang-wenangan oleh okunum Pegawai Lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terjadi pemutusan sambungan Air tanpa diketahui masyarakat. Hanya karena terlambat pembayaran. PDAM menyiksa rakyat” ungkap Kevin dalam orasinya di depan Kantor Bupati.
Bahkan menurut Kader PMII Boalemo ini, Pemerintah Pusat dengan program Sosial membantu dimasa Pandemi, Pmerintah malam melahirkan kebijakan yang menyusahkan masyarakat.
“Terlalu banyak bantuan Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat ditengah Pandemi, Pemerintah daerah Melalui PDAM malah menaikan tarif yang membuat rakyat susah”.
Tak hanya itu, Alkip yang juga merupakan Orator Aksi menduga Pihak PDAM melakukan Pembohongan Publik dengan menerapkan Kenaikan Progresif tanpa ada sosialisasi dan pengumuman kepada masyarakat.
“Jadi, kami tidak pernah mendengar sosialisasi dan informasi berkaitan dengan kenaikan Progresif. Dilapangan itu, ketika masyarakat sudah menggunakan 10 kubik air, harganya sudah berubah, dari Rp.3.500,-/kubik menjadi Rp.4.100 /kubik. Yang diberitakan hanya yang Rp.3.500,-. Jangan sampai PDAM melakukan Pembohongan Publik” cetus mahasiswa Unisan Kampus Boalemo yang juga Kader PMII Cabang Boalemo itu
Hal itu, dibenarkan Direktur PDAM ketika dikonfirmasi awal media belum lama ini.
” Iya, itu benar. Jadi ada tarif progresif. Dari Rp. 3.500- menjadi 4.100,- kubik”.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sherman Moridu menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan mengundang pihak Direksi PDAM
“Keluhan ini kami akan tindak lanjuti, dalam waktu dekat kami (Pemerintah_red,) akan mengundang dan melakukan kajian bersama terkait kenaikan tarif oleh PDAM”