Pelarangan Maulid Nabi disetiap Desa, Aleg Wahyu Moridu kritisi surat Sekda Boalemo

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

Trilogis.id_(Parlemen Boalemo) – Ramai diperbincangan di sosial media (facebook) terkait Surat Pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Sherman Moridu, menuai kritikan dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Wahyudin Moridu.

Kepada wartawan media ini, Wahyu menuturkan, Sekretaris Daerah terlambat mengeluarkan surat Pemberitahuan dengan NO: 800/KESRA/65/X/2020 itu.

“Pak sekda tidak melihat waktu dalam mengeluarkan surat pemeritahuan itu. harusnya Sekda mengeluarkan surat 3 hari sebelum Maulid Nabi. agar masyarakat tidak terlajur mempersiapkan semua”. ungkap Politisi Muda dari Partai PDI Perjuangan itu Kamis(29/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kliping Surat Pemberitahuan yang ditandatangani Sekda.

 

Menurutnya, lanjut Wahyu, Tradisi Maulid Nabi sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya. semua masyarakat selalu menyambut maulid nabi dengan perayaan secara tradisional dengan melaksanakan Dzikir (Dikili) dan Doa untuk negeri (Du’a Lo Lipu).

“Masyarakat kita (Boalemo_red,) sudah terbiasa dengan peringatan membuat syukuran doa dan walima. dan disetiap desa bahkan dusun, akan melaksananakan hal yang sama. jika pemberitahuan pelarangan terlambat masyarakat yang rugi sudah terlanjur berbelanja persiapan perayaan maulid Nabi”.

Walaupun demikian, Wahyu tetap memberi apresiasi kepada Pemerintah. sebab dirinya berpendapat surat tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19  dan mempertahankan kabupaten Boalemo sebagai  wilayah yang Zona Hijau dari Virus Corona.

Baca Juga :  "Kopi Pagi" jadi sarana Evaluasi Capaian Program kerja Pemda Boalemo

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:04 WITA

Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi

Berita Terbaru

Headline

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Senin, 17 Agu 2026 - 20:24 WITA