Trilogis.id_(Parlemen Boalemo) – Ramai diperbincangan di sosial media (facebook) terkait Surat Pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Sherman Moridu, menuai kritikan dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Wahyudin Moridu.
Kepada wartawan media ini, Wahyu menuturkan, Sekretaris Daerah terlambat mengeluarkan surat Pemberitahuan dengan NO: 800/KESRA/65/X/2020 itu.
“Pak sekda tidak melihat waktu dalam mengeluarkan surat pemeritahuan itu. harusnya Sekda mengeluarkan surat 3 hari sebelum Maulid Nabi. agar masyarakat tidak terlajur mempersiapkan semua”. ungkap Politisi Muda dari Partai PDI Perjuangan itu Kamis(29/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kliping Surat Pemberitahuan yang ditandatangani Sekda.
Menurutnya, lanjut Wahyu, Tradisi Maulid Nabi sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya. semua masyarakat selalu menyambut maulid nabi dengan perayaan secara tradisional dengan melaksanakan Dzikir (Dikili) dan Doa untuk negeri (Du’a Lo Lipu).
“Masyarakat kita (Boalemo_red,) sudah terbiasa dengan peringatan membuat syukuran doa dan walima. dan disetiap desa bahkan dusun, akan melaksananakan hal yang sama. jika pemberitahuan pelarangan terlambat masyarakat yang rugi sudah terlanjur berbelanja persiapan perayaan maulid Nabi”.
Walaupun demikian, Wahyu tetap memberi apresiasi kepada Pemerintah. sebab dirinya berpendapat surat tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dan mempertahankan kabupaten Boalemo sebagai wilayah yang Zona Hijau dari Virus Corona.