Pelatihan Prodeskel Sekdes Se-kabupaten Boalemo Syarat Korupsi ??

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Dalam Black Law Dictionary di modul Tindak Pidana Korupsi KPK, Korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenarankebenaran lainnya “sesuatu perbuatan dari suatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana dengan melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan kebenarankebenaran lainnya.

Sama halnya terjadi di Kabupaten Boalemo dalam Pelatihan Prodeskel yang diikuti Sekretaris Desa se- Kabupaten Boalemo yang terinformasi cacat administrasi yang diduga memenuhi unsur korupsi dan melawan hukum.

Hal itu dibuktikan dengan SK Panitia pelaksana yang di tandatangi kepala Dinas Sosial dan PMD, padahal sumber anggran dari Dana Desa masing-masing desa dan bertentangan dengan Permendagri Nomor 96 tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja Sama antar Desa dibidang  Pemerintahan Desa.

Berdasarkan Pasal  91 UU No. 6 tahun 2014, Desa dapat mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga. Kerja sama antar-Desa sendiri meliputi:

  1. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing;
  2. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa; dan/atau
  3. bidang keamanan dan ketertiban.

Disisi lain, Badan kerja sama antar-Desa terdiri atas Pemerintah Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa, lembaga Desa lainnya, dan tokoh masyarakat dengan mempertimbangkan keadilan gender. Adapun susunan organisasi, tata kerja, dan pembentukan badan kerja sama ditetapkan dengan peraturan bersama kepala Desa. Secara organisasi, badan kerja sama bertanggung jawab kepada kepala Desa.

Baca Juga :  Anas Jusuf minta Kades dan BPD jangan menjadi musuh

Ketika dikonfirmasi kepada salah satu Panitia, dirinya membenarkan Tidak adanya SK Panitia Dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan hanya di Tandatangani Kepada Dinas.

Selain itu, Kegiatan yang di ikuti oleh Sekretaris Desa Se- Kabupaten Boalemo itu bersumber dari Dana Desa yang secara aturan yang hanya diperbolehkan untuk Masyarakat Desa yang dituturkan salah satu pendamping desa.

Dari penelusuran dilapangan, Biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut berjumlah Rp.3.250.000,- yang terdiri dari Rp.2.000.000 untuk Hotel dan Rp.1.250.000,- untuk kontribusi peserta.

Ketika dikonfirmasi Kepada Dinas Sosial dan PMD Bidang PMD yang dihubungi melalui ponselnya, belum memberi komentar karena masih berada diluar daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Wartawan media in masih akan melakukan konfirmasi kembali.

Berita Terkait

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah
Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar
Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara
Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo
Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik
Muhammadiyah Salurkan 415 Paket Santunan, Bupati Rum Pagau Apresiasi Dakwah Wisata ke-32
Tiga Ruas Jalan Shortcut Boalemo Terancam Molor, Masuk Materi Tuntutan Aksi
Sambut HUT ke-27 Boalemo, Wabup Lahmuddin Siapkan Bantuan untuk 1.000 Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WITA

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 18:31 WITA

Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara

Selasa, 8 September 2026 - 13:05 WITA

Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo

Senin, 7 September 2026 - 14:14 WITA

Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik

Berita Terbaru