Trilogis.id_(Boalemo) – Pengawalan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Boalemo terus berlanjut. Untuk kesekian kalinya, masyarakat bersama mahasiswa bakal kembali turun ke jalan, menggelar demonstrasi.
Hal itu dibenarkan dengan adanya informasi dan sejumlah pamflet untuk konsolidasi dan reuni aktivis yang ada di Kabupaten Boalemo.
Memilih fokus isu Korupsi, sejumlah wacana soal dugaan korupsi disektor infrastruktur, Para aktivis bakal menuntut kejelasan atas pembangunan tiga ruas jalan yang tak kunjung selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek Mangkrak, Uang Rakyat Terbuang Sia-sia
Dalam pantauan di lokasi (saat itu), massa aksi yang didominasi oleh pengendara becak motor (bentor) mendesak pemerintah untuk menuntaskan pembangunan tiga ruas jalan, yakni Bongo Nol-Polohungo, Polohungo-Polohungo, dan Polongo-Pangi. Proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp 50 miliar sejak tahun 2016 ini dinilai masih jauh dari kata layak dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (seperti diberitakan sebelumnya https://trilogis.id/siapa-yang-bertanggung-jawab-atas-pembangunan-3-ruas-jalan-di-boalemo/
Kondisi di lapangan menunjukkan pemandangan memprihatinkan. Beberapa titik jalan yang seharusnya sudah bisa dilalui kini beralih fungsi menjadi lahan perkebunan jagung oleh warga.
Bahkan, sejumlah plat decker dilaporkan telah roboh sebelum sempat digunakan, dan ada pula ruas jalan yang sudah dijadikan tempat penumpukan material pasir.
Pemerintah Sebut Warisan Masalah dan Dokumen Aset
Menanggapi aksi massa, Bupati Boalemo (Darwis Moridu) saat itu, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan “warisan” dari pemerintahan sebelumnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengaku bahwa sebagian besar dokumen penyerahan aset terkait proyek tersebut baru diterima dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sekitar tiga minggu yang lalu.
Wakil Bupati Anas Jusuf menambahkan bahwa beberapa kepala dinas terkait proyek ini telah menerima sanksi hukum. Pernyataan ini memperkuat kesan bahwa tanggung jawab atas kemandekan proyek berada di pundak pemerintahan sebelumnya, yang sekarang resmi dan sah memerintah.
Publik menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat miliaran rupiah uang rakyat sudah habis namun tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Boalemo.



















