Pembangunan Jalan Senilai Rp 50 Miliar di Boalemo Mangkrak

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Pengawalan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Boalemo terus berlanjut. Untuk kesekian kalinya, masyarakat bersama mahasiswa bakal kembali turun ke jalan, menggelar demonstrasi.

Hal itu dibenarkan dengan adanya informasi dan sejumlah pamflet untuk konsolidasi dan reuni aktivis yang ada di Kabupaten Boalemo.

Memilih fokus isu Korupsi, sejumlah wacana soal dugaan korupsi disektor infrastruktur, Para aktivis bakal menuntut kejelasan atas pembangunan tiga ruas jalan yang tak kunjung selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek Mangkrak, Uang Rakyat Terbuang Sia-sia

Dalam pantauan di lokasi (saat itu), massa aksi yang didominasi oleh pengendara becak motor (bentor) mendesak pemerintah untuk menuntaskan pembangunan tiga ruas jalan, yakni Bongo Nol-Polohungo, Polohungo-Polohungo, dan Polongo-Pangi. Proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp 50 miliar sejak tahun 2016 ini dinilai masih jauh dari kata layak dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (seperti diberitakan sebelumnya https://trilogis.id/siapa-yang-bertanggung-jawab-atas-pembangunan-3-ruas-jalan-di-boalemo/

Baca Juga :  Pemda Boalemo tandatangani MoU tentang kerjasama merchant Qris

Kondisi di lapangan menunjukkan pemandangan memprihatinkan. Beberapa titik jalan yang seharusnya sudah bisa dilalui kini beralih fungsi menjadi lahan perkebunan jagung oleh warga.

Bahkan, sejumlah plat decker dilaporkan telah roboh sebelum sempat digunakan, dan ada pula ruas jalan yang sudah dijadikan tempat penumpukan material pasir.

Pemerintah Sebut Warisan Masalah dan Dokumen Aset

Menanggapi aksi massa, Bupati Boalemo (Darwis Moridu) saat itu, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan “warisan” dari pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga :  Paslon IRIS siap Pasang Badan untuk WPR di Bone Bolango

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengaku bahwa sebagian besar dokumen penyerahan aset terkait proyek tersebut baru diterima dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sekitar tiga minggu yang lalu.

Wakil Bupati Anas Jusuf menambahkan bahwa beberapa kepala dinas terkait proyek ini telah menerima sanksi hukum. Pernyataan ini memperkuat kesan bahwa tanggung jawab atas kemandekan proyek berada di pundak pemerintahan sebelumnya, yang sekarang resmi dan sah memerintah.

Publik menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat miliaran rupiah uang rakyat sudah habis namun tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Boalemo.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru