Trilogis.id_ (Boalemo) – Pengawalan dan pengawasan masyarakat terhadap Pemerintahan Kabupaten Boalemo semakin masif. Pasalnya untuk kesekian kalinya, kembali masyarakat bersama mahasiswa melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Boalemo untuk meminta Penjelasan Pemerintah terkait Pembangunan Daerah.
Sebut saja Aliansi Perjuangan Rakyat atau yang lebih dikenal APR, Pagi tadi (selasa 28/7) arak-arakan bersama pengendara Becak Motor (Bentor) memadati Kantor Bupati untuk mempertanyakan kejelasan kelanjutan Pembangunan 3 Ruas jalan yang sampai hari ini tidak selesai.
Pembangunan 3 Ruas jalan tersebut masih jauh dari kata layak untuk bisa dimanfaatkan masyarakat yang masing-masing Bongo Nol- Polohungo, Polohungo – Polohungo dan Polongo -Pangi. Hal itu di ungkapkan Orator Aksi (selasa,28/7) Ramli Syawal
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Pantauan Trilogis.id, Proyek yang menelan kurang lebih Anggaran 50 M sejak tahun 2016 tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Alih-alih menjadi salah satu alternatif untuk mempersingkat waktu tempuh dan jarak, beberpa titik jalan yang terlihat tidak selesai tersebut malah sudah ditanami jagung oleh warga ( titik Polohungo- Tanah Putih).
Tak hanya itu, sebelumnya melakukan investigasi dilapangan, kami ( tim investigasi Trilogis.id) menemukan beberapa Plat Decker yang roboh sebelum digunakan(keterangan warga) dan ruas jalan dijadikan tempat tumpukan pasir masyarakat
sebagai putra Daerah yang lahir dibesarkan di bumi Pertiwi Kabupaten Boalemo , Havid (negosiator aksi) melihat persoalan ini harus cepat dijawab dan dicarikan solusinya mengingat ada banyak uang Rakyat yang sudah habis dan pasa akhirnya tidak bisa dimanfaatkan masyarakat Boalemo Khususnya.
Sementara itu, Bupati Boalemo Darwis Moridu saat menerima masa aksi menyampaikan bahwa Proyek tersebut masih pada masa Pemerintahan Sebelumnya dan masih ada kendala.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pekerja Umum (PU) mengaku baru menerima dokumen penyerahan Aset dari Pihak APH.
” Baru 3 minggu lalu sebagian besar dokumen pembebasan diserahkan ke kami (PU) dari Pihak APH”.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Anas Jusuf mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa Kepala Dinas yang sudah diberi sanski Hukum Sehingga menuai Closing Statement dari Ramli bahwa yang harus bertanggung jawab adalah Pemerintahan Sebelumnya. (MS)