Pemda Boalemo Serahkan LKPJ tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Boalemo

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo)  – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S Pd., MM., menghadiri rapat  paripurna DPRD penyampaian Pengantar LKPJ Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 dan pengajuan rancangan Peraturan Daerah tentang inovasi Daerah tahun 2024, bertempat di ruang sidang DPRD, Jum’at 19/4/2024.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos turut dihadiri, para Wakill DPRD,Anggota legislatif, sekretaris Daerah dan pimpinan OPD.

Penjabat Bupati Boalemo Dr Sherman Moridu ,S.Pd,MM dalam pidatonya menyampaikan bahwa Laporan Pertanggung Jawaban kepala Daerah menjadi agenda rutin setiap tahun,disampaikan kepada para anggota DPRD.

Semoga laporan pertanggung jawaban ini,akan memberikan gambaran akurat terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan ditahun 2023,yang nantinya menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan Pemerintahan dan Pembangunan yang lebih baik di Kab Boalemo,” Ucap Pj.Bupati.

Sherman menerangkan, Penyampaian Pertanggung jawaban kepala daerah,untuk pencapaian kinerja tahun 2023 yang didasarkan pada Peraturan Daerah tahun 2017 tentang rencana Pembangunan jangka menengah Kab .Boalemo tahun 2017 – 2023 yang dijabarkan melalui dokumen RKPD induk dan RKPD perubahan tahun 2023.

saya berharap kepada seluruh Organisasi perangkat Daerah agar tetap bersatu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya Pembangunan di Kab.Boalemo,” tutupnya.

Selanjutnya, Penjabat Bupati Boalemo Dr,Sherman Moridu,S.Pd., MM., menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho S.Sos., yang disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, ST dan Sekretaris Dewan Dr.Robert Pauweni,SKM., M.Kes.

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:17 WITA

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:44 WITA

Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’

Berita Terbaru

Headline

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:27 WITA

Headline

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:30 WITA

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA