Trilogis.id (Boalemo) — Komitmen untuk memperluas akses terhadap keadilan kembali ditegaskan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Gorontalo Cabang Boalemo dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo, Kamis, 3 Juli 2025.
Acara penandatanganan berlangsung di ruang Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo, disaksikan langsung oleh pejabat struktural Lapas serta jajaran pengurus YLBHI Gorontalo Cabang Boalemo.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum bagi para tahanan dan warga binaan yang tergolong tidak mampu. Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sekaligus mendampingi mereka dalam proses hukum yang tengah dijalani, sebagai bagian dari hak konstitusional yang seharusnya dijamin negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua dan jajaran YLBHI Gorontalo Cabang Boalemo menyampaikan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari pengabdian hukum kepada mereka yang terpinggirkan dalam sistem peradilan.
Wakil Ketua YLBHI Gorontalo Cabang Boalemo, Anderwati Maku, menegaskan pentingnya langkah ini.
“Setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi, berhak untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan para tahanan dan warga binaan tidak kehilangan hak-haknya hanya karena ketidakmampuan ekonomi,” ungkap Anderwati.
Senada dengan itu, pihak Lapas Boalemo mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai bagian dari program pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan. Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat kesadaran hukum di kalangan warga binaan sebagai bekal saat mereka kembali ke masyarakat kelak.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, YLBHI Gorontalo Cabang Boalemo dan Lapas Kelas IIB Boalemo berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih adil, edukatif, dan berkeadilan bagi semua

















