Pengawasan pada PSU, Bawaslu Boalemo Siap Kerahkan semua Personil

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Bawaslu Boalemo) – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terhitung 4 hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, Gelar  Orientasi Teknis, Senin, 08-07-2024, di Hotel Grand Amalia, Tilamuta.

Hal itu menurut Rahmat Zakaria, Memastikan kepada penyelenggara adhock memiliki integritas dan keberanian dalam melakukan pengawasan serta penindakan pelanggaran terhadap temuan pada saat pemunggutan suara ulang di TPS.

Disisi lain, Rahmat menyampaikan dalam laporannya, Orientasi dapat Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta dalam hal menjalankan dan menerapkan regulasi serta Mewujudkan pengawasan Pemungutan Suara Ulang sesuai amanat Mahkamah konstitusi yang demokratis.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronal Rampi mengatakan, orientasi teknis pengawas PSU bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Sesuai dengan hasil putusan MK, Bawaslu dan KPU wajib melaksanakan putusan. salah satu yang tertuang dalam putusan itu, Bawaslu diminta untuk melakukan pengawasan PSU selama 45 hari pasca putusan MK,” ungkap Ronal saat memberikan sambutannya.

Dihadapan seluruh Wascam dan PKD se-kabupaten Boalemo, dirinya meminta Panwascam dan PKD agar melakukan pengawasan dan pencegahan secara persuasif pada jalannya PSU di Kabupaten Boalemo.

Sebisa mungkin, Panwascam dan PKD dalam melakukan pencegahan, lakukan upaya persuasif karena pada pelaksanaan PSU kampanye. Jika pencegahan tidak di indahkan, maka pengawas harus melakukan tindak lanjut melalui penangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru