Permohonan Maaf Bupati Darwis Moridu untuk masyarakat Boalemo.

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 17:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Boalemo Darwis Moridu saat membacakan Pidato Pengantar RAPBDP. foto: Rif/HMS

Bupati Boalemo Darwis Moridu saat membacakan Pidato Pengantar RAPBDP. foto: Rif/HMS

Trilogis.id_(Boalemo) – Setelah dibahas hampir empat belas hari, Akhirnya KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 disetujui oleh DPRD Kabupaten Boalemo.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Dokumen terhadap Rancangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2020 antara Bupati Baolemo Darwis Moridu sebagai Pemerintah Kabupaten dan Ketua DPRD Kabupaten Baolemo Eka Putra Noho.

Penandatanganan Persetujuan Bersama tentang KUPA-PPAS APBDP TA.2020. foto: Rif/HMS

Persetujuan dalam Skenario Rapat Paripurna tersebut Bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo yang dihadiri langsung oleh Bupati Boalemo, H.Darwis Moridu, senin 28/9.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah berupaya memeperjuangkan aspirasi masyarakat, komitmen Anggota DPRD untuk mengawal Kebijakan Pemerintah pun tuai Apresiasi dari orang Nomor satu dikabupaten Baolemo itu.

“Pembahasan yang menguras tenaga dan waktu ini perlu saya apresiasi karena Badan Anggaran (Banggar) tetap komitmen dan Konsisten dalam bekerja untuk membicarakan persoalan rakyat Kabupaten Boalemo”.

Sebelumnya, Pemotongan Tunjangan Kinerja Operasional Daerah (TKOD) untuk ASN dan Gaji tenaga kontrak/Honor yang terinformasi 0% dibulan Desember menjadi pembahasan yang menyita perhatian wakil rakyat di parlemen, hingga ramai diperbincangkan dimedia sosial (fb) oleh warganet.

Baca Juga :  Bersama Darem, Nasdem ketambahan 500 Anggota

Menjadi salah satu Program Pemerintahan Damai dan tertuang dalam RPJMD tahun 2017 -2022, membuat pembahasan KUPA-PPAS APBDP molor dan sempat Alot karena tidak menemukan kesepakatan antara TAPD dan Badan Anggaran.

Tak hanya itu, seperti diberitakan sebelumnya, ketidak sepakatan antara TAPD dan Banggar membuatnya kedua lembaga Pemerintah tersebut menyambangi Pemerintah Provinsi untuk berkonsultasi pada pekan kemarin (selasa 22/9).

Merasa orang yang paling bertanggung jawab atas kondisi itu, Bupati yang dikenal dan sering disapa Haji Darem ini meminta maaf kepada seluruh masyarkat kabupaten Boalemo.

“kami mengetahui, Selama pembahasan yang menyebabkan perbedaan persepsi antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD, Saya atas nama pribadi memohonkan maaf yang sebesar-besarnya khusunya masyarakat Boalemo, karena belum memenuhi banyaknya kebutuhan anggaran pada APBD perubahan ini. namun semua ini disebabkan karena terbatasnya kemampuan keuangan Daerah yang direfocusing adanya pandemi covid 19”.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD menymapaikan, persetujuan dan diterimanya Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang di Paripurnakan adalah jalan terbaik yang harus diambil. Pasalnya jika kita (DPRD_red) bersih keras tidak menyetujui, maka di 3 bulan kedepan, Pemda harus menggunakan APBD induk.

Baca Juga :  PT Nawa Waskita Utama Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Lewat Konsultasi Publik PBPH di Gorontalo

“ini adalah jalan terbaik untuk kita semua. terutama untuk masyarkat Boalemo. jika nanti tepat ditanggal 31 September kita belum paripurna atas RAPBDP maka akan kembali ke APBD induk. jadi  kami berharap kepada masyarakat agar memaklumi kondisi ini.

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA