Pleno Pergantian Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo, PMII : Ini Cacat Hukum !!!

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilogis.id (Boalemo) – Carut marut yang terjadi dalam tubuh Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Gorontalo pasca terjadinya pergantian ketua dari Wahidah Suaib oleh Beby Sintia Dewy Banteng menuai banyak sorotan dari berbagai macam pihak.

Kali ini berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Boalemo yang menyoroti pergantian ketua Timsel yang dinilai mencederai Demokrasi.

Ketua I Internal, Afriyatmo Saliko menilai, pergantian ketua Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo Inprosedural. Pasalnya, Timsel yang hari ini sudah masuk pada tahapan seleksi anggota Bawaslu, malah menciptakan sebuah dinamika yang cukup krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami rasa untuk pleno pergantian ketua timsel itu sudah tidak masuk lagi pada tahapan. Sehingganya kami menilai ini malah mengganggu proses dalam perekrutan anggota Bawaslu kedepan,” Ujarnya.

Dirinya juga membeberkan, ada indikasi Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo yang tetap dengan sengaja menjalankan larangan Tim Seleksi yang tertuang dalam pedoman pembentukan tim seleksi calon anggota bawaslu Provinsi.

Dalam buku pedoman yang diterbitkan oleh Bawaslu RI terkait Pembentukan Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi, ada larangan yang kami pikir dilakukan oleh Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo. Terindikasi Timsel yang ada melakukan tindakan melampui tugas dan wewenang yang diberikan oleh Bawaslu,” Ungkapnya.

Melihat fenomena ini, Afriyatmo mendesak, agar Bawaslu RI jangan diam saja dan segera mengambil alih proses pelaksanaan seleksi terhadap anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo atau dengan pilihan harus membubarkan tim seleksi Bawaslu Provinsi Gorontalo dan digantikan dengan tim seleksi yang baru dengan alasani sangat inprosedural.

Ini tidak bisa dipandang sebelah mata oleh Bawaslu RI, karena dengan dinamika yang terjadi, ini sangat cacat hukum. Pasalnya, pergantian ketua Timsel Bawaslu sudah tidak masuk pada tahapan seleksi anggota Bawaslu tingkat Provinsi” Tegas Afriyatmo.

“Kekhawatiran kami cukup jelas, jangan sampai Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo akan melahirkan anggota Bawaslu yang proses perekrutannya cacat hukum dan mengganggu jalannya demokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Pungkasnya.

 

Baca Juga :  Sherman Moridu Hadiri Langsung Perayaan HUT Desa Botumoito Ke-148

 

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA