Trilogis.id (Boalemo) – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum internal, menyusul munculnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggotanya dari Satuan Lalu Lintas. Kasus yang mencoreng citra institusi ini kini dalam proses pendalaman dan penindakan oleh jajaran Provos Polres.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, melalui Kepala Seksi Provos, Frangki Pallar, membenarkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang menyeret oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Dalam keterangannya, Frangki mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bertindak meski belum ada laporan resmi yang masuk saat awal informasi tersebut beredar.
“Langkah kami bukan hanya menunggu laporan. Begitu informasi itu kami terima secara internal, kami langsung ambil inisiatif untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal,” tegas Frangli saat ditemui media ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam Saksi dan Kapolsek Tilamuta Diperiksa
Frangli juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi untuk mengumpulkan keterangan yang relevan terkait dugaan hubungan terlarang antara oknum polisi tersebut dengan seorang perempuan yang diketahui telah bersuami.
Tidak hanya saksi-saksi utama, bahkan Kapolsek Tilamuta turut diperiksa dalam proses klarifikasi karena diduga memiliki informasi penting yang berkaitan dengan kasus ini.
“Kapolsek menjadi saksi terakhir yang kami periksa dalam rangka pendalaman terhadap laporan yang masuk dan informasi yang kami gali,” tambah Frangki.
Laporan Suami, Penegakan Disiplin Dipercepat
Kasus ini mencuat setelah suami dari perempuan yang diduga terlibat hubungan spesial dengan oknum polisi tersebut melayangkan laporan ke Polres Boalemo. Laporan ini kemudian dikoordinasikan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, media ini juga menghubungi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk konfirmasi lanjutan. Kanit PPA membenarkan bahwa laporan resmi telah masukdan saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak pelapor, terlapor, dan beberapa saksi lainnya. Proses masih berjalan,” ujar Kanit PPA.
Citra Polri Jadi Taruhan
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Boalemo, karena menyangkut moralitas dan profesionalisme anggota kepolisian. Komitmen Kapolres Boalemo untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Pihak Polres juga menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum tersebut akan dikenai sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI.




















