Ratusan Nelayan se-Gorontalo lakukan Demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Gorontalo) – Aliansi Nelayan Provinsi Gorontalo menyambangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo lakukan Aksi Demonstrasi, senin, 05-12-2022.

Gabungan nelayan dari seluruh Kabupaten itu, meminta DPRD Provinsi dan Gubernur untuk mengambil langkah taktis persoalan pembatasan jarak tangkap nelayan tradisional sesuai Permen Nomor 10 Tahun 2021 dan Permen No 33 Tahun 2021 tentang Standar Kegitan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan berusaha berbasis Resiko Sektor Kelautan dan Perikanan.

Sempat saling dorong dengan aparat pengamanan dan nyaris ricuh karena masa aksi tak diijinkan masuk sebab Pemprov dan Deperov masih melangsungkan Rapat Paripurna 22 tahun Provinsi Gorontalo.

Orator Aksi Sarlis Mantu membeberkan, bahwa Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia sangat tidak berpihak kepada masyarakat khususnya nelayan.

orator Aksi saat menyampaikan aspirasi bdi Gedung DPRD Provinsi.tlgs

Pasalnya, Aturan tersebut dinilai menyusahkan nelayan karena nelayan dibatasi hanya sampai 12 Mil dari Pelabuhan.

Padahal, menurut Tokoh nelayan yang akrab disapa om ungkei itu, pada jarak tangkap pada 12 Mil nelayan sulit mendapatkan ikan.

Belum lagi, wilayah tangkapan nelayan hanya di teluk, dan bukan merupakan nelayan industri yang menggunakan mesin canggih.

Baca Juga :  Pemda Forkopimda Boalemo sambut Kajari Boalemo baru

Diterima langsung oleh Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer mengaku siap membawa aspirasi masyarakat itu ketingkat Pemerintah Pusat.

Aspirasi ini akan kami diskusikan dengan Pemerintah Pusat. karena kewenangannya ini dipusat. Tapi saya mengharapkan agar aspirasi yang disampaikan secara lisa agar di buat secara tertulis dan ditandatangani oleh semua nelayan. Ini sebagai dukungan masyarakat untuk kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat,” kata Hamka Hamzah Noer.

Gubenur Gorontalo Hamka Hamzah Noer dan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima masa aksi. tlgs

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengaku akan melakukan pengawalan terhadap janji Gubernur Gorontalo.

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA