RB: Tenaga Pendidik harus menjaga integritas dan independen

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Menghadapi Pilkada Boalemo 2024, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo kembali mengingatkan para guru untuk tidak terlibat politik praktis.

Melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Boalemo, Risman Bantahari, S.Pd. M.Pd, mengatakan, para guru harus netral. Tidak boleh jadi tim sukses kampanye.

Kita Asn dituntut untuk tetap berintegritas dan bersikap independen. Saya kira teman-teman guru sudah memahami itu, dan saya sekedar menekankan kembali,” kata Risman, Senin, (02/09/2024), di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risman menegaskan, tenaga pendidik tidak diizinkan membuat statemen terkait salah satu calon.

Selaku tokoh pendidik, para guru sebisa mungkin harus menciptakan suasana yang kondusif di ruang publik,” Pintanya

Pihaknya mengingatkan, ada aturan yang mengatur seorang ASN untuk tidak ikut kegiatan politik praktis.

Jelas didalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa ASN harus bersikap independen dan tidak pernah ikut dalam politik praktis. Alasannya karena sudah ada undang-undang larangan PNS untuk melibatkan diri di kegiatan politik maupun terlibat di kegiatan politik,’’ Tutup Risman Bantahari.

Baca Juga :  Dina Hodio, Simbol Keterwakilan Perempuan dalam PAW DPRD Provinsi Gorontalo?

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru