Trilogis.id (Dikes Boalemo) – Hj. Sutriyani Lumula Resmi jabat Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUD-TN) Kabupaten Boalemo, selasa, 01-08-2023.
Sutriyani Lumula diberi kepercayaan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo setelah menggelar Rapat bersama antara Pemerintah Daerah, yang diusulkan oleh pihak Menejeman RSUD-TN dan dikukuhkan oleh Pj. Bupati Boalemo di Aula RSTN.
Saat diwawancarai, Sutriyani Lumula menerangkan, berdasarkan regulasi, Penunjukan Dewan Pengawas merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi dasar pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit ini berdasarkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit,” terang Sutri.
Menjadi bagian dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan, Sutriyani Lumula berharap bisa membawa RSTN kearah yang lebih baik.
“Harapannya, dengan Dewan Pengawas yang baru ini, dapat mengantarkan RSTN kearah yang lebih baik, baik dari sistem pengelolaan manajemennya juga peningkatan mutu layanan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj. Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu menekankan bahwa Dewan Pengawas bisa lebih meningkatkan efektivitas dan layanan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSTN-TN) Kabupaten Boalemo.
Dirinya mengatakan, dalam memberikan masukan kepada Pihak Menejeman RSUD-TN untuk meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Bahkan, Dr. Sherman Moridu meminta sinergitas antara dewan pengawas dengan Menejeman RSUD-TN dalam mengahadapi tantangan dibidang kesehatan hingga mejadikan RSTN memiliki kualitas, profesional dan menjadi rumah skit unggulan.