Saiful Kamal : Tak ada penjemputan paksa terhadap 4 Petani sawit

- Jurnalis

Sabtu, 3 September 2022 - 03:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Perihal penjemputan paksa kepada empat orang petani sawit di desa Pangeya, Kecamatan Wonosari sore (2/9) tadi, di Klarifikasi Pihak Polres Boalemo.

Kepada Media, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Saiful Kamal menegaskan, pihak Polres Boalemo tidak melakukan paksaan kepada petani yang dimaksud seperti diberitakan dibeberapa media.

Jadi tidak ada penjemputan paksa. Mereka pun datang karena mau diajak. Dan kami menyesuaikan prosedur saja,” kata Saiful.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini memang, pihak Polres Boalemo sementara menangani persoalan pengrusakan sawit di Kecamatan Wonosari yang dilaporkan oleh Pihak Perusahaan PT.Agro Artha Surya.

” kami (Polres Boalemo,red) ini lagi menangi kasus pengrusakan sawit antara petani dan perusahaan sawit,” ungkap Saiful.

Dirinya membeberkan, dugaan pengrusakan tanaman sawit oleh petani itu sudah masuk pada tahap penyidikan.

Baca Juga :  Pemda dan DPRD Boalemo bakal Tindak lanjuti Pengembangan Wilayah Pelabuhan Tilamuta

Menurutnya, sejak kemarin, pihak Polres Boalemo telah melakukan panggilan terhadap petani sawit, namun petani yang dipanggil tidak menghadiri panggilan tersebut.

Kemarin kita sudah panggil dia (petani) itu. Panggilan ke Polres. Karena kita pikir panggilan ini jauh, makanya kita inisiatif untuk ke Polsek saja. Maka kita menunggu di Polsek, tidak hadir sampai sore. Karena kebetulan ada surat lain yang perlu kita antar ke para petani, sehingga penyidik merasa perlu untuk mendatangi rumah petani. Kita tanya kenapa tidak hadir panggilan, ada yang menghalang-halangi katanya. Terus ditanya, mau datang ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan meraka mau, karena mereka mau, ya diajak ke Polsek,” terang Saiful.

Sementara, soal mobil perusahaan yang digunakan oleh pihaknya dalam melakukan penjemputan, dikarenakan perusahaan yang melaporkan, sehingga dibantu agar mempercepat proses penanganannya.

Terkait dengan kendaraan perusahaan. Tujuan dari perusahaan agar proses ini bisa selsai dengan masyarakat. Olehnya perusahaan memberikan bantuan kendaraan untuk menuju lokasi yang medannya agak sulit ditempuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Regulasi “Dikebiri”, Kursi Kadis Dikbud Boalemo Diduga Lahir dari Rahim Prosedur Cacat?
Matinya DPRD Boalemo. Ketika Pengawasan Kehilangan Daya, Legislasi Kehilangan Arah
Bukan Sekadar Timbang Balita, Posyandu Desa Mustika Kini Jadi Oase Kesehatan Warga
Aksi Nyata Pemerintah; Dikes, PKM, BKK, TNI-Polri Putus Mata Rantai Penyakit
Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta
Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:21 WITA

Regulasi “Dikebiri”, Kursi Kadis Dikbud Boalemo Diduga Lahir dari Rahim Prosedur Cacat?

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WITA

Matinya DPRD Boalemo. Ketika Pengawasan Kehilangan Daya, Legislasi Kehilangan Arah

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WITA

Bukan Sekadar Timbang Balita, Posyandu Desa Mustika Kini Jadi Oase Kesehatan Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:52 WITA

Aksi Nyata Pemerintah; Dikes, PKM, BKK, TNI-Polri Putus Mata Rantai Penyakit

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WITA

Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta

Berita Terbaru