Saiful Kamal : Tak ada penjemputan paksa terhadap 4 Petani sawit

- Jurnalis

Sabtu, 3 September 2022 - 03:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Perihal penjemputan paksa kepada empat orang petani sawit di desa Pangeya, Kecamatan Wonosari sore (2/9) tadi, di Klarifikasi Pihak Polres Boalemo.

Kepada Media, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Saiful Kamal menegaskan, pihak Polres Boalemo tidak melakukan paksaan kepada petani yang dimaksud seperti diberitakan dibeberapa media.

Jadi tidak ada penjemputan paksa. Mereka pun datang karena mau diajak. Dan kami menyesuaikan prosedur saja,” kata Saiful.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini memang, pihak Polres Boalemo sementara menangani persoalan pengrusakan sawit di Kecamatan Wonosari yang dilaporkan oleh Pihak Perusahaan PT.Agro Artha Surya.

” kami (Polres Boalemo,red) ini lagi menangi kasus pengrusakan sawit antara petani dan perusahaan sawit,” ungkap Saiful.

Dirinya membeberkan, dugaan pengrusakan tanaman sawit oleh petani itu sudah masuk pada tahap penyidikan.

Baca Juga :  Lahmudin Hambali boyong OPD dengarkan aspirasi masyarakat Ayuhulalo

Menurutnya, sejak kemarin, pihak Polres Boalemo telah melakukan panggilan terhadap petani sawit, namun petani yang dipanggil tidak menghadiri panggilan tersebut.

Kemarin kita sudah panggil dia (petani) itu. Panggilan ke Polres. Karena kita pikir panggilan ini jauh, makanya kita inisiatif untuk ke Polsek saja. Maka kita menunggu di Polsek, tidak hadir sampai sore. Karena kebetulan ada surat lain yang perlu kita antar ke para petani, sehingga penyidik merasa perlu untuk mendatangi rumah petani. Kita tanya kenapa tidak hadir panggilan, ada yang menghalang-halangi katanya. Terus ditanya, mau datang ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan meraka mau, karena mereka mau, ya diajak ke Polsek,” terang Saiful.

Sementara, soal mobil perusahaan yang digunakan oleh pihaknya dalam melakukan penjemputan, dikarenakan perusahaan yang melaporkan, sehingga dibantu agar mempercepat proses penanganannya.

Terkait dengan kendaraan perusahaan. Tujuan dari perusahaan agar proses ini bisa selsai dengan masyarakat. Olehnya perusahaan memberikan bantuan kendaraan untuk menuju lokasi yang medannya agak sulit ditempuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA