Trilogis.id (Boalemo) – Diberhentikannya Darwis Moridu dari jabatan sebagai Bupati Boalemo karena tersangkut kasus pidana sebelum menjadi Bupati Kabupaten Boalemo, membuat Wakil Bupati Anas Jusuf yang harus naik secara otomatis menjadi Bupati manggantikan Darwis Moridu secara defenitif.
Anas menjadi Bupati menggantikan Darwis Moridu, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.75.4874 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Boalemo Darwis Moridu dan penunjukan Anas Jusuf sebagai Bupati Boalemo sampai dilantik menjadi bupati periode masa jabatan tahun 2017-2022 nanti.
Dasar surat itulah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo secara resmi memberhentikan Bupati non aktif Darwis Moridu dari jabatannya sebagai bupati pada Selasa (9/11) kemarin melalui Rapat Paripurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Boalemo Nurdin Djaini di Kantor Buapti Kabupaten Boalemo.
“Saya sudah sampaikan sama pak Sekwan, Burhan Hinta untuk mempercepat proses pengusulan Bupati Definitif Boalemo kepada Kemendagri melalui pemerintah provinsi. Supaya pak Gubernur dapat melantik Bupati Anas Jusuf sebagai bupati definitif,” ungkap Nurdin, Kamis (11/11).