Soal Gaji Guru Hanya Rp.100.000, Kabid Dikdas Dikbud Boalemo angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Dikbud Boalemo) – Sempat menyita perhatian sejumlah kalangan, Gaji Guru Honorer di Madrasah Tsanawiyah AlKhairaat Botumoito bukanlah kewenangan Pemda Boalemo.

Dulu, gaji tenaga honorer guru yang ada di Sekolah Negri maupun Swasta memang dibiayai oleh Pemerintah Daerah,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Daud Dukalang.

Sejalan dengan itu,  Kebijakan itu berdasarkan dengan dengan adanya peraturan terbaru dari Pemerintah Pusat yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah kini hanya bisa membayarkan gaji kepada guru honorer yang terdaftar di Database.

Menurutnya, untuk gaji tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database, pembayarannya bisa dilakukan melalui Dana BOS atau menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari internal sekolah.

Bagi Guru yang statusnya tenaga honorer dan terdaftar dalam database dan sudah berijazah S1 dibayarkan sebesar 900 ribu rupiah, sedangkan yang lulusan SMA dan sedang melanjutkan studi, gajinya sebesar 750 ribu rupiah dan metode iti sudah berjalan,”ungkap Daud Dukalang.

Diakhir penyampaiannya, bisa menjadi media untuk memberikan informasi baru terkait perkembangan aturan perundang-undangan untuk pendidikan hingga masyarakat memahami bahwa Pemerintah Daerah tetap berkomitmen mendukung kesejahteraan tenaga honorer sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku.

Berita Terkait

Matinya DPRD Boalemo. Ketika Pengawasan Kehilangan Daya, Legislasi Kehilangan Arah
Bukan Sekadar Timbang Balita, Posyandu Desa Mustika Kini Jadi Oase Kesehatan Warga
Aksi Nyata Pemerintah; Dikes, PKM, BKK, TNI-Polri Putus Mata Rantai Penyakit
Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta
Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WITA

Matinya DPRD Boalemo. Ketika Pengawasan Kehilangan Daya, Legislasi Kehilangan Arah

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WITA

Bukan Sekadar Timbang Balita, Posyandu Desa Mustika Kini Jadi Oase Kesehatan Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:52 WITA

Aksi Nyata Pemerintah; Dikes, PKM, BKK, TNI-Polri Putus Mata Rantai Penyakit

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WITA

Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Berita Terbaru