Soal Gaji Guru Hanya Rp.100.000, Kabid Dikdas Dikbud Boalemo angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Dikbud Boalemo) – Sempat menyita perhatian sejumlah kalangan, Gaji Guru Honorer di Madrasah Tsanawiyah AlKhairaat Botumoito bukanlah kewenangan Pemda Boalemo.

Dulu, gaji tenaga honorer guru yang ada di Sekolah Negri maupun Swasta memang dibiayai oleh Pemerintah Daerah,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Daud Dukalang.

Sejalan dengan itu,  Kebijakan itu berdasarkan dengan dengan adanya peraturan terbaru dari Pemerintah Pusat yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah kini hanya bisa membayarkan gaji kepada guru honorer yang terdaftar di Database.

Menurutnya, untuk gaji tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database, pembayarannya bisa dilakukan melalui Dana BOS atau menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari internal sekolah.

Bagi Guru yang statusnya tenaga honorer dan terdaftar dalam database dan sudah berijazah S1 dibayarkan sebesar 900 ribu rupiah, sedangkan yang lulusan SMA dan sedang melanjutkan studi, gajinya sebesar 750 ribu rupiah dan metode iti sudah berjalan,”ungkap Daud Dukalang.

Diakhir penyampaiannya, bisa menjadi media untuk memberikan informasi baru terkait perkembangan aturan perundang-undangan untuk pendidikan hingga masyarakat memahami bahwa Pemerintah Daerah tetap berkomitmen mendukung kesejahteraan tenaga honorer sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku.

Berita Terkait

Kabar Baik. Lewat Simposium bersama KNPI, Lahmudin pastikan pembayaran Insentif Guru PAUD
Simposium Pemuda oleh KNPI Boalemo, Lahmudin Hambali beberkan Langkah Taktis Pemda sukseskan Program
Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:11 WITA

Kabar Baik. Lewat Simposium bersama KNPI, Lahmudin pastikan pembayaran Insentif Guru PAUD

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:50 WITA

Simposium Pemuda oleh KNPI Boalemo, Lahmudin Hambali beberkan Langkah Taktis Pemda sukseskan Program

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Berita Terbaru

Headline

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:30 WITA

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA