Trilogis.id (Boalemo) – “Merkury (Hg) adalah bahan organik dari jenis Methyl merkuri yang dapat memasuki placenta dan merusak janin pada wanita hamil sehingga bisa menyebabkan cacat bawaan, kerusakan DNA DAN Cromosom, gangguan saluran darah ke otak serta menyebabkan kerusakan otak”.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo Sutriyani Lumula S.ST.,M.Kes saat memberikan sambutan Sosialisasi dan Advokasi Pengunaan Merkury yang Mempengaruhi Kesehatan Masyarakat, jumat 02-12-2022.
Berlangsung diaula Kantor Camat, Sutri juga menjelaskan Merkuri merupakan senyawa neurotoksin dan Sebagian besar keracunan muncul akibat terhirup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena merkuri mengandung senyawa neurotoksin , manusia bisa keracunan karena dihirup,Paparan tinggi dapat merusak saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal,” terang Sutri.
Beberapa dari kita mungkin tidak asing lagi dengan senyawa merkuri. Jika mendengar senyawa ini kita pasti teringat dengan keracunan yang ditimbulkannya seperti kasus keracunan merkuri yang terjadi di Jepang (Kasus Minamata), di teluk buyat ratatotok dan di tempat lain akibat dari proses penambangan.
Dari berbagai sumber terpercaya yang berhasil media ini Trilogis.id rangkum, beberapa fakta yang terjadi penggunaan merkuri yang berbahaya bagi kesehatan.
– Produsen ilegal biasanya menggunakan logam ini sebagai pemutih wajah.
– Banyak ditemukan di daerah – daerah yang memiliki daerah penambangan liar (PESK) Penambangan Emas Skala Kecil yang semuanya dalam melaksanakan proses kegiatan penambangannya menggunakan Merkury (Hg), Siandida dan karbon aktif.
– Keberadaan Penambang Emas Skala Kecil (PESK) perlu di awasi dan dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
Sehingga, menurut Sutri, sebagai bahan yang sangat berbahaya, Pemerintah mengamanatkan Perpres Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penyusunan RAN (Rencana Aksi Nasional) Pengurangan dan penghapusan Merkuri.
Menitikberatkan padaa peredaran merkuri Dalam bidang perawatan kecantikan yang banyak ditemukan pada krim kecantikan dengan peredarannya sulit dibendung, sehingga Pemerintah Daerah melalui Dinas kesehatan berkesimpulan;
1. Pelaku Penambang Emas Berskala Kecil (PESK) perlu di koordinasikan bersama karena masalah PESK tidak bisa di hentikan, hanya mungkin pelu di bahas bersama agar para pelaku PESK ini di awasi dan di bina sehingga mereka dalam proses kegiatan penambangan tidak menggunakan Merkuri, siani dan dan bahan kimia lainnya.
2. Dalam rangka untuk mengatur keberadaan Penambang Emas Skala Kecil (PESK) ini akan kami koordinasikan dengan lintas sektor terkait, apakah masalah PESK ini dapat di legalkan sehingga aktivitas Penambang Emas Skala Kecil (PESK) ini dapat di kendalikan dengan maksimal.
3. Kemudian masalah Industri Rumah Tangga yang menghasilkan kosmetik hasil racikan sendiri yang notabene mungkin ada kandungan mercury juga perlu di awasi bersama.
Terakhir, Sutri berharap, dengan masalah mercury yang tentunya akan menjadi tanggung jawab bersama sehingga hal ini akan kami koordinasikan kembali melalui Rapat koordinasi Lintas Sektor Bidang kesehatan.