Trilogis.id (Boalemo) – Dugaan Korupsi terhadap anggaran Dana Hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo, kini naik status.
Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Boalemo membeberkan bahwa saat ini, kasus dugaan Korupsi untuk Dana Hibah KONI Sendiri sudah di tahap Penyidikan.
“Berdasarkan Surat Penyelidikan kami dengan Nomor : Print-337 Tgl 11 Juni 2021, tentang Dugaan Penyimpangan dana Hibah pada KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) kabupaten Boalemo tahun 2018,2019 dan 2020, untuk ditindaklanjuti sesuai eksis perkara kami naikan menjadi Penyidikan,” kata Rafid dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Boalemo, Kamis 22-07-2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, ketika berkembang audiens bersama awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Ahmad Muclis SH., MH., di soal terkait masalah Sollar Sell dan Persoalan lain yang belum mendapatkan kejelasan.
Menurut Ahmad Muclis, saat ini dirinya masih berfokus pada penyidikan KONI, namun tetap akan melakukan pengecekan kembali terhadap berkas tersebut.
“Sollar Sell waktu itu masih Penyelidikan, Sampai saat ini saya belum pernah melakukan pemeriksaan kembali, namun kalu ada alat bukti, kami akan menyelesaikannya dengan memanggil untuk diperiksa. Karena memang yang dilaporkan itu belum menjabat anggota Dewan, jadi mungkin bisa berkoordinasi dengan kasi Pidsus,” kata Ahmad Muclis.
Dirinya juga mengaku bahwa Pihak Kejaksaan hanya melakukan pemeriksaan dengan profesional karena sempat beredar informasi bahwa perkara KONI akan diamankan.
“Tergantung kita semua untuk mendorong perkara ini. Komitmen kami, tidak bermain-main, kita profesional. Karena hibah di Boalemo ini banyak, bukan cuma itu saja, ada KNPI dan sebagainya,” ungkap Ahmad Muclis.