Trilogis.id (Gorontalo) – Tepat pukul 23.59 (dini hariq)Tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota tetapkan bakal calon peserta KPU Kabupaten Bone Bolango, KPU Kabupaten Gorontalo, KPU Boalemo, KPU Pohuwato Periode 2023-2028, sabtu 17-03-2023
Ditandai dengan Rapat Pleno, Ketua Timsel KPU Kabupaten/Kota menetapkan Kabupaten Bone Bolango 35 orang, Kabupaten Gorontalo 48 orang, Kabupaten Boalemo 36 orang dan Kabupaten Pohuwato 25.

Setelah membuka pendaftaran pada tanggal 6 Maret dan terjadwal berakhir 17 Maret untuk pendaftaran, melalui rapat pleno, kami sudah menetapkan jumlah pendaftar untuk masing-masing kabupaten/Kota,” kata Ramli Mahmud
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ramli, dengan posisi jumlah pendaftar di atas 15 orang, maka kemungkinan besar tidak ada perpanjangan pendaftaran.
“Dalam hal bakal calon anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yang mendaftar kurang dari 2 (dua) kali jumlah kebutuhan, maka:
a. Tim Seleksi memperpanjang masa pendaftaran selama 6 (enam)
Hari terhitung sejak berakhirnya masa pendaftaran;
b. Tim Seleksi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran melalui laman KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media sosial KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota,
dan/atau media massa lokal; dan
c. Tim Seleksi menerima pendaftaran pada masa perpanjangan
pendaftaran dan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan sesuai dengan tata cara penerimaan pendaftaran,” terang Ramli Mahmud.
Terakhir Ramli membeberkan, sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputuan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan seleksi anggota Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, akan melakukan seleksi Penelitian administrasi dan Penetapan hasil penelitian administrasi pada tanggal 25 Maret 2023 nanti.



















