WALIRAJA Terhenti, 1 Paslon Independen melaju ketahap selanjutnya

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 03:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (KPU Boalemo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo nyatakan Pasangan Perseorangan  WALIRAJA (Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini) tidak memenuhi syarat, Rabu, 19-06-2024.

Tidak terpenuhinya syarat Pasangan WALIRAJA pada tahapan perbaikan administrasi yang dipersyaratkan oleh KPU untuk setiap bakal pasangan calon independen bpada Pilkada Kabupaten Boalemo.

Menurut KPU Boalemo, alasan Komisi Pemilihan Umum tidak meloloskan pasangan Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini dikarenakan kurangnya jumlah dukungan yang diajukan. Padahal sebelumnya KPU Boalemo telah memberikan waktu perbaikan administrasi hingga 7 Juni 2024.

Terkonfirmasi, setiap pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Boalemo, harusnya memenuhi 10% dari jumlah pemilih dengan jumlah 10.840, Sementara secara administrasi dukungan  pasangan Wahyudin Lihawa dan Riko H Djaini hanya 9015.

Baca Juga :  Frangko Kalangi minta OD-SK jadikan Minsel pusat Ekonomi di Sulut

Sehingga, secara otomatis, pasangan Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya berdasarkan Regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Media inia masih akan melakukan konfirmasi kepada pihak Wahyudin Lihawa dab Riko Djaini (WALIRAJA).

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik
127 TPK Dikes Boalemo jalani SPK

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:44 WITA

Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:46 WITA

Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terbaru

Headline

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:27 WITA

Headline

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:30 WITA

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA