Diduga Korupsi DD dalam Pembangunan Bulalove, mantan Kades ditetapkan tersangka

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) Seorang Mantan Kepala Desa (Kades) Hongayonaa, Kecamatan Tilamuta, Boalemo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Dana Desa Hungayonaa, tahun 2019.

Bersama Bendaharanya, MWS ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negri Boalemo, pada Senin (11/11/2024) atas kerugian negara ratusan juta rupiah saat menjabat sebagai kepala desa hungayonaa.

Kerugian negaranya berkisar 285 juta rupiah, dan keduanya akan dilakukan tereliminasi di Lapas Kelas II Boalemo”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negri Boalemo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Reza Rumondor kepada media senin (11/11).

Baca Juga :  JPPR Gorontalo : Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu turunkan Trust Public

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dedykarto Ansiga membeberkan, dalam masa jabatannya, Pembangunan Bulalove sebagai kegiatan yang didanai dengan dana desa Hungayonaa terdapat penggelembungan harga (Mark up).

Pembangunan Bulalove sampai saat ini tidak selesai, karena banyak pengelembungan harga. menghabiskan dana kurang lebih 600 jutaan Kemudian ada pertanggung jawaban yang fiktif dalam proyek ini, sehingga penyidik ​​menetapkan keduanya sebagai tersangka karena memiliki hubungan langsung dari pekerjaan proyek tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA