Trilogis.id (Boalemo) – Bertujuan untuk menyembuhkan para pelaku penyalahgunaan narkotika agar ketika kembali kemasyarakat dapat beraktivitas secara normal, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Boalemo bertempat di RSTN, senin 21-11-2022.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Boalemo Dr. Drs. Hendriwan M.Si mengaku senang, karena sudah bekerja sama dengan kejaksaan dalam rangka peresmian tempat rehabilitasi.
“Saya sangat senang dan mengapresiasi kerjasama sama ini. mudah-mudahan mudahan kerjaasama ini bisa seterusnya dapat terjalin dan mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ungkap Hendriwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Kejari Boalemo Yopy Andriyansyah S.H. M.H mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Boalemo karena sudah mendukung dalam pelaksanaan pembuatan tempat rehabilitasi semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Boalemo
“Terima kasih yang sudah hadir pada kegiatan peresmian bertempat di RSTN Tilamuta, pada hari ini saya ingin melaporkan bagaimana tempat rehabilitasi ini bisa berlokasi di RSTN memang sangat panjang perjalanannya karena kemarin rencananya lokasi pertama itu di puskesmas Paguyaman sudah 50% Namum ketika berjalannya koordinasi Dengan direktur RSTN maka lokasinya berada di RSTN,” beber Kejari.
Sena dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna S.H M.H juga berterima dan mengapresiasi penuh balai yang kelima dirinya resmikan di Gorontalo.
“Pembentukan bentukan balai rehabilitasi ini di dasari RPJMM tahun 2020 di mana penyelesaian perkara itu tidak memalui persidangan yaitu bisa dengan rehabilitasi dengan tujuan untuk para pengguna Narkotika tetapi dengan beberapa syarat yaitu berupa baru pertama di terjerat , barang bukti yang di temukan dan menunggu apakah mendapatkan rekomendasi rehabilitasi di Gorontalo ini baru 2 pelaku penyalahgunaan narkoba yang di lakukan rehabilitasi namun sebelumnya kami meminta petunjuk pada Kejaksaan agung maka dari itu balai rehabilitasi ini diperuntukkan untuk masyarakat kabupaten Boalemo. Jika ada pelaku penyalahgunaan narkoba bisa di rehabilitasi dan disembuhkan karena sudah banyak kejadian penyalahgunaan narkoba jika di masukan ke penjara keluarganya malah jadi pengedar maka dari itu Balai ini sangat penting untuk kita semua dan dengan ijin Allah swt saya meresmikan balai rehabilitasi Aghyaksa Kabupaten Boalemo semoga bisa bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih,” kata Kejati Gorontalo.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna S.H M.H, Pj. Bupati Boalemo Dr. Drs. Hendriwan M.Si, Ketua DPRD, Kejari Boalemo Yopy Andriyansyah S.H. M.H, Kapolres Boalemo diwakili oleh Kabag REN Polres Boalemo AKP Ridwan E Habibie, Kalapas Boalemo Giyono Am.IP SH. MH, Kepala BNNK Boalemo Ibrahim Paneo M.Kes, Direktur RSTN Dr. Rahmawaty Dai dan Kadis Kesehatan Sutriyani Lumula S.ST.,M.Kes.