BREAKING NEWS: Kejaksaan Negeri Boalemo Geledah Gedung DPRD, ada apa?

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis_(Boalemo)  — Suasana tegang menyelimuti Gedung DPRD Kabupaten Boalemo, Selasa (14/10/2025). Tim penyidik Kejaksaan Negeri Boalemo melakukan penggeledahan mendadak di ruang keuangan Sekretariat DPRD, diduga berkaitan dengan penyidikan kasus perjalanan dinas fiktif tahun 2020–2021.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 12 jaksa yang dipimpin oleh Kasi Pidsus dan Kasi Pidum, didampingi dua anggota TNI, tampak memeriksa tumpukan dokumen dan arsip keuangan di beberapa meja pegawai. Dalam foto yang diterima redaksi, jaksa mengenakan rompi bertuliskan “Jaksa Penyidik” tengah memeriksa satu per satu berkas laporan kegiatan.

Baca Juga :  Terkesan mengusir Massa Aksi dari gedung DPRD BOALEMO, Lahmudin Hambali di Kecam Ketua PMIB

Sejumlah berkas, map merah, serta dokumen pertanggungjawaban (SPJ) terlihat diperiksa secara teliti. Beberapa penyidik juga membuka data di laptop dan menyalin berkas administrasi dari lemari arsip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Boalemo terkait maksud dan hasil penggeledahan tersebut.

Namun, belum  ada yang membenarkan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti tambahan dalam perkara dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo periode 2019–2024.

Baca Juga :  Dr. Sherman Moridu sampaikan RPJP APBD 2023 kepada DPRD Kabupaten Boalemo

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WITA dan berlangsung aman Sejumlah aparat terlihat keluar masuk ruangan membawa dokumen yang diduga relevan dengan penyidikan.

Diketahui, kasus dugaan perjalanan dinas fiktif ini sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi kegiatan yang dilaporkan namun tidak pernah dilaksanakan secara faktual.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Kejari Boalemo untuk memperoleh pernyataan resmi, saat berita ini diterbitkan, penggeledahan masih sementara berlangsung.

Berita Terkait

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak
“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga
Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat
Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan
Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah
DPRD Boalemo Sahkan Perda RTRW, Masukan Publik Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah
Perdebatan Gubernur Gusnar dan Wali Kota Adhan Dinilai Wajar, DPRD: Rakyat Justru Diuntungkan
PERINGATAN SUMPAH PEMUDA: THE GORONTALO INSTITUTE GELAR ‘GORONTALO YOUTH SUMMIT 2025’ DENGAN TEMA ENERGI BARU UNTUK INDONESIA 2045

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:31 WITA

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak

Selasa, 4 November 2025 - 20:31 WITA

“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WITA

Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:38 WITA

Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:42 WITA

Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru