Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Diam. BEM UNG: Daulat Intelektual Terancam!

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis ( Gorontalo) — Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Gufran Yajitala, melontarkan kritik tajam terhadap sikap Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok. Kritik ini didasari atas bungkamnya pihak rektorat dalam merespons wacana nasional mengenai penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak selaras dengan kebutuhan industri.

Gufran membagi poin keberatannya ke dalam beberapa aspek strategis berikut.

1. Kegagalan Peran Strategis MRPTNI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gufran menilai sikap diam Prof. Eduart Wolok sangat ironis mengingat posisinya sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Wadah Kolektif: MRPTNI seharusnya menjadi ruang bagi pimpinan PTN untuk mengkaji dan mengkritisi kebijakan pemerintah, khususnya dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Fungsi Konstitusional: “Majelis rektor bukan cuma simbol administratif, tetapi wadah strategis untuk memastikan kebijakan pendidikan tetap berada dalam koridor konstitusi,” tegas Gufran.

2. Reduksi Makna Pendidikan Tinggi

BEM UNG menyoroti risiko besar jika kebijakan pendidikan hanya berorientasi pada pasar kerja:

  • Pendidikan vs Alat Produksi: Pendidikan tidak boleh dipersempit hanya sebagai alat produksi tenaga kerja.

  • Misi Peradaban: Kampus harus tetap menjadi ruang pembentukan intelektualitas, karakter, dan peradaban bangsa, bukan sekadar mengikuti selera industri.

Baca Juga :  Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik

3. Pelanggaran Daulat Intelektual

Menurut Gufran, penutupan prodi secara sepihak bertentangan dengan tujuan filosofis UUD 1945:

  • Definisi Daulat: Negara wajib menjamin kebebasan berpikir dan keberagaman disiplin ilmu.

  • Ancaman Ilmu Pengetahuan: Jika prodi ditutup hanya karena alasan industri, maka negara dianggap sedang membatasi ruang tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan.

4. Minimnya Partisipasi Publik

Kebijakan strategis ini dinilai cacat prosedur karena kurangnya keterlibatan pemangku kepentingan:

  • Risiko Bias: Tanpa pelibatan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat luas, kebijakan ini rentan terhadap bias kepentingan.

  • Pengabaian Disiplin Ilmu: Ada potensi pengabaian terhadap rumpun ilmu tertentu yang sebenarnya krusial bagi masa depan bangsa.

Baca Juga :  Bangun kerjasama dengan UNG, Anas Jusuf dorong ASN lanjutkan studi S2

Desakan dan Komitmen Mahasiswa

Gufran mendesak Prof. Eduart Wolok untuk menggunakan pengaruhnya di tingkat nasional demi menyuarakan kepentingan perguruan tinggi secara lebih luas. Ia menegaskan bahwa diamnya pimpinan kampus justru memperlemah posisi akademik di hadapan negara.

Ketika Rektor UNG bungkam, maka yang hilang bukan hanya kritik, tetapi juga arah moral pendidikan tinggi itu sendiri,” tambahnya.

Sebagai penutup, BEM UNG berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sebagai tanggung jawab moral dan konstitusional, guna memastikan Majelis Rektor kembali pada fungsi idealnya sebagai penjaga nilai pendidikan, bukan sekadar perpanjangan tangan kebijakan negara.**

Sumber Berita: rls

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA