Trilogis (Opini/Tajuk) — Pembangunan infrastruktur jalan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Boalemo. Kali ini, sorotan mengarah pada proyek Rekonstruksi Shortcut 3 Ruas Jalan Huwongo–Tanah Putih yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp6,07 miliar dan masa pelaksanaan 120 hari.
Dari informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan tersebut bukan sekadar pemeliharaan atau rehabilitasi terhadap ruas jalan eksisting, melainkan rekonstruksi shortcut atau pembangunan jalur alternatif pada tiga ruas.
Besarnya anggaran dan karakter pekerjaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik: seberapa mendesak pembangunan shortcut tersebut dibandingkan dengan kebutuhan penanganan jalan eksisting yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertanyaan itu menjadi relevan untuk dikaji, terlebih kondisi fiskal daerah dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan akibat keterbatasan ruang anggaran dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Namun, persoalannya bukan semata-mata mengenai besar kecilnya anggaran.
Yang lebih penting adalah apa dasar teknis dan perencanaan sehingga proyek tersebut ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan jalan pada 2026?
Bukan Sekadar Jalan Baru
Dalam proyek infrastruktur, pembangunan jalan baru atau shortcut idealnya memiliki dasar perencanaan yang dapat menjelaskan kebutuhan dan manfaatnya.
Karena itu, dokumen seperti DED, kajian teknis, analisis lalu lintas, perhitungan manfaat, serta dokumen perencanaan lainnya menjadi penting untuk melihat alasan pemerintah memilih membangun jalur shortcut tersebut.
Apakah pembangunan shortcut memang diperlukan karena jalan eksisting sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat?
Ataukah terdapat pertimbangan lain, seperti efisiensi jarak tempuh, peningkatan konektivitas antarwilayah, pengurangan waktu perjalanan, maupun pembukaan akses terhadap kawasan tertentu?
Jika memang terdapat manfaat strategis yang besar, tentu proyek tersebut memiliki dasar argumentasi yang dapat dijelaskan kepada publik.
Sebaliknya, apabila manfaat yang diperoleh relatif kecil sementara kebutuhan penanganan jalan eksisting masih cukup besar, maka pertanyaan mengenai skala prioritas anggaran menjadi wajar untuk diajukan.
Jejak Perencanaan Perlu Dibuka
Penelusuran awal juga menemukan adanya paket Review DED Rekonstruksi Shortcut 3 ruas Jalan Huwongo–Tanah Putih dalam data pengadaan/perencanaan.
Keberadaan dokumen perencanaan tersebut menjadi menarik untuk ditelusuri lebih jauh.
Sebab, dari sana publik dapat mengetahui apakah pembangunan shortcut tersebut telah melalui proses perencanaan yang matang atau hanya merupakan keputusan penganggaran yang kemudian diikuti dengan pekerjaan konstruksi.
Pertanyaan berikutnya adalah: kapan proyek tersebut pertama kali direncanakan, siapa yang mengusulkan, bagaimana hasil kajian teknisnya, serta apa indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan?
Termasuk perlu dilihat apakah kebutuhan masyarakat dan kondisi lalu lintas pada ruas tersebut menjadi bagian dari dasar pengambilan keputusan.
Pengadaan Juga Perlu Diperiksa
Selain aspek kebutuhan proyek, proses pengadaannya juga menjadi bagian yang layak ditelusuri.
Informasi awal terkait paket pekerjaan mencantumkan proses pengadaan dengan nomor paket/SP EP-01KRGHV88H21EF7EQGQFFZZN79 tertanggal 21 Mei 2026.
Namun, dari data awal tersebut belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran atau pengaturan dalam proses tender.
Karena itu, yang perlu dilakukan adalah membuka seluruh jejak pengadaannya secara objektif: mulai dari metode pemilihan, jumlah peserta, persyaratan kualifikasi, penawaran masing-masing peserta, evaluasi administrasi dan teknis, hingga penetapan pemenang.
Dengan demikian, publik tidak hanya mengetahui siapa yang mengerjakan, tetapi juga dapat melihat apakah proses pemilihannya telah berjalan kompetitif dan sesuai ketentuan.
Nama badan usaha pemenang yang disebut dalam informasi awal, CV Kharisma Persada, juga perlu diverifikasi berdasarkan dokumen resmi pengadaan. Sebab, terdapat sejumlah badan usaha dengan nama serupa di berbagai daerah, sehingga identitas perusahaan, alamat, pimpinan, dan legalitasnya tidak boleh disamakan hanya berdasarkan kemiripan nama. Data GAPENSI sendiri menunjukkan terdapat beberapa badan usaha dengan nama “Kharisma Persada” di wilayah berbeda. (gapensi)
Pertanyaan Besarnya: Prioritas atau Sekadar Pilihan Proyek?
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, setiap proyek bernilai miliaran rupiah semestinya dapat dipertanggungjawabkan dari sisi kebutuhan, manfaat, efektivitas, dan efisiensi anggaran.
Pertanyaannya bukan apakah pembangunan jalan merupakan sesuatu yang penting.
Jalan tentu merupakan kebutuhan publik.
Tetapi ketika pemerintah mengalokasikan sekitar Rp6 miliar untuk sebuah proyek shortcut, publik berhak mengetahui mengapa jalur tersebut dipilih sebagai prioritas dibandingkan ruas jalan lain yang membutuhkan penanganan.
Apalagi jika pada saat yang sama masih terdapat ruas jalan eksisting yang dikeluhkan masyarakat karena kondisi fisiknya.
Apakah pembangunan shortcut tersebut akan memberikan penghematan jarak dan waktu yang signifikan?
Berapa volume kendaraan yang diproyeksikan menggunakan jalur baru?
Kawasan apa yang akan mendapatkan manfaat langsung?
Dan berapa nilai manfaat ekonomi maupun sosial yang diproyeksikan pemerintah dari investasi tersebut?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu penting agar proyek tidak sekadar dinilai berdasarkan bentuk fisiknya, tetapi juga berdasarkan manfaat yang diterima masyarakat dari uang negara yang dibelanjakan.
Bagaimana dengan Kondisi Lapangan?
Sorotan berikutnya adalah kondisi pekerjaan di lapangan.
Material dan tahapan pekerjaan tentu harus dibandingkan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak. Namun, kondisi visual di lapangan saja belum cukup untuk menyatakan adanya pelanggaran mutu.

Karena itu, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian material, ukuran, volume, atau spesifikasi pekerjaan, pemeriksaannya perlu dilakukan berdasarkan dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, hasil pengujian laboratorium, serta pengukuran volume pekerjaan.
Dengan kata lain, dugaan harus dibuktikan dengan data, bukan sekadar berdasarkan pengamatan visual.
Menunggu Penjelasan Dinas PU
Untuk memperoleh gambaran yang berimbang, konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boalemo menjadi penting.
Beberapa pertanyaan yang perlu diajukan antara lain:
Apa urgensi pembangunan shortcut Huwongo–Tanah Putih?
Apa hasil kajian teknis yang menjadi dasar pembangunan?
Berapa panjang dan lebar masing-masing ruas yang direkonstruksi?
Berapa proyeksi penghematan jarak dan waktu dibandingkan jalan eksisting?
Apakah terdapat analisis lalu lintas atau kajian manfaat sebelum proyek ditetapkan?
Bagaimana proyek tersebut masuk dalam prioritas APBD 2026?
Bagaimana proses pengadaannya dan berapa jumlah peserta yang mengikuti?
Apa dasar penetapan perusahaan pemenang?
Apakah pekerjaan telah melalui pengawasan teknis dan pengujian mutu material?
Bagaimana pemerintah memastikan anggaran Rp6,07 miliar tersebut memberikan manfaat optimal bagi masyarakat?
Hingga tulisan ini disusun, berbagai pertanyaan tersebut masih merupakan bagian dari penelusuran jurnalistik dan belum dapat dijadikan kesimpulan adanya penyimpangan.
Penjelasan resmi dari Dinas PU/PUPR Boalemo diperlukan untuk menguji apakah proyek tersebut memang memiliki dasar kebutuhan dan kajian yang kuat.
Sebab pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar “mengapa pemerintah membangun shortcut?”
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
“Dengan anggaran sekitar Rp6 miliar, apa manfaat terbesar yang akan diterima masyarakat Boalemo dari proyek tersebut?”




















