Tugu Jagung Dikorbankan, Videotron Hanya Sumbang Rp.48 Juta hingga Akhir Periode PAHAM?

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Trlg.

Ilustrasi Trlg.

Trilogis (BOALEMO) — Kebijakan pembangunan videotron di Kabupaten Boalemo menyisakan kontras yang layak dijelaskan kepada publik. Tugu Jagung yang informasinya dibangun dengan anggaran sekitar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta) pada pemerintahan sebelumnya telah dihilangkan, sementara videotron yang menempati kawasan tersebut dikabarkan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp.16.000.000 (enam belas juta) per tahun.

Menariknya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan videotron itu tidak menggunakan APBD Kabupaten Boalemo. Namun, fakta tersebut tidak serta-merta menghapus pertanyaan mengenai keputusan menghilangkan aset daerah yang sudah lebih dahulu dibangun menggunakan anggaran publik.

Dengan asumsi PAD videotron tetap Rp16 juta setiap tahun, penerimaan selama periode 2026–2028 hanya mencapai Rp48 juta. Angka tersebut menjadi kontras ketika disandingkan dengan informasi awal mengenai anggaran pembangunan Tugu Jagung yang disebut berkisar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, penerimaan videotron selama tiga tahun hingga akhir 2028 secara nominal hanya sekitar 16 persen dari angka Rp.300.000.000(tiga ratus juta) tersebut. Selisihnya mencapai Rp252 juta.

Perbandingan ini bukan berarti pembangunan videotron harus mengembalikan biaya Tugu Jagung, sebab keduanya merupakan investasi berbeda dan videotron dibangun tanpa APBD kabupaten. Namun, perbandingan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai nilai aset yang dikorbankan, manfaat ekonomi yang diperoleh, serta dasar pertimbangan ketika pemerintah memutuskan mengganti fasilitas lama dengan yang baru.

Tidak Pakai APBD, tetapi Aset Daerah Tetap Dipertanyakan

Tidak digunakannya APBD Kabupaten Boalemo untuk pembangunan videotron patut menjadi bagian penting dalam penilaian kebijakan tersebut. Pemerintah perlu menjelaskan skema pembangunan dan kerja sama yang digunakan, termasuk status aset, hak pengelolaan lokasi, serta mekanisme penerimaan PAD.

Baca Juga :  Terciduk. Polda Gorontalo amankan 3 orang yang miliki Narkoba

Di sisi lain, Tugu Jagung disebut dibangun dengan anggaran sekitar Rp300 juta dan belum genap berusia 10 tahun ketika dihilangkan. Angka itu masih perlu dipastikan melalui dokumen anggaran dan catatan aset resmi.

Jika nilai tersebut terkonfirmasi, publik berhak mengetahui alasan pembongkaran atau penghilangan Tugu Jagung, apakah telah melalui kajian teknis dan pertimbangan manfaat, serta bagaimana status aset tersebut diselesaikan secara administratif.

Sebab, persoalannya bukan semata-mata siapa yang membiayai videotron. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah mempertimbangkan nilai aset daerah yang sudah ada sebelum memutuskan perubahan di lokasi tersebut.

Rp.48 Juta hingga Akhir 2028, Cukupkah Menjadi Alasan?

Dalam asumsi penerimaan Rp.16.000.000 (enam belas juta) per tahun, hitungannya sederhana:Rp.16.000.000 (enam belas juta) dikalikan tiga tahun menghasilkan Rp48 juta hingga akhir 2028.

Nilai tersebut tentu merupakan proyeksi berdasarkan angka yang dihimpun, bukan jaminan bahwa penerimaan aktual akan sama. Besaran PAD perlu diverifikasi kepada instansi pengelola pendapatan daerah.

Meski demikian, perbandingan awal itu cukup untuk memunculkan pertanyaan tentang rasionalitas kebijakan. Apabila Tugu Jagung benar dibangun dengan anggaran sekitar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta), sementara videotron diproyeksikan menyumbang PAD Rp.48.000.000 (empat puluh delapan juta) selama tiga tahun, apa manfaat tambahan yang menjadi dasar penggantian aset tersebut?

Baca Juga :  "Gantikan Darwis Moridu", Anas Jusuf terus "Tancap Gass"

Pemerintah juga perlu menjelaskan apakah videotron memiliki manfaat lain yang dapat diukur, seperti fungsi informasi publik, promosi daerah, atau dukungan terhadap aktivitas ekonomi. Manfaat tersebut penting dihitung, bukan sekadar diasumsikan, agar penilaian terhadap kebijakan berlangsung secara utuh.

Dinas PU Akan Kembali Dikonfirmasi

Media telah berupaya meminta keterangan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Boalemo mengenai anggaran pembangunan Tugu Jagung. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga masih mengikuti rapat.

Media akan kembali melakukan konfirmasi pada hari kerja berikutnya untuk memperoleh informasi mengenai besaran anggaran pembangunan Tugu Jagung, dasar penghilangan aset tersebut, serta pertimbangan teknis yang melatarbelakanginya.

Keterangan resmi dari instansi terkait diperlukan agar perbandingan nilai aset dan penerimaan videotron tidak hanya bertumpu pada informasi awal. Data mengenai realisasi PAD, status aset, serta skema pembangunan videotron juga perlu diperjelas.

Pada akhirnya, tidak digunakannya APBD untuk membangun videotron merupakan satu aspek yang perlu dicatat. Namun, keputusan menghilangkan aset daerah tetap membutuhkan penjelasan yang transparan.

Jika Tugu Jagung benar dibangun dengan anggaran sekitar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta), sementara PAD videotron diperkirakan hanya Rp.48.000.000 (empat puluh delapan juta) hingga akhir 2028, publik layak bertanya: apa pertimbangan kebijakan yang membuat aset lama itu harus dihilangkan, dan apakah manfaat penggantinya telah diperhitungkan secara terbuka?

Berita Terkait

Rp25 Miliar Sah, Rum Pagau Kembali Gadaikan Boalemo?
BKPSDM dan Topeng ‘Sesuai Aturan’: Menormalisasi Dinasti Jabatan di Pemkab Boalemo
Anak Bupati, Adik Wakil Bupati Jadi Pejabat: Kontroversi Mutasi Birokrasi Boalemo di Tengah Sorotan Reformasi
PAD Tak Jelas, Videotron Tilamuta Telan Korban
17 Tahun di Intelkam, IPDA Suwendi Kini Pimpin Polsek Dulupi
Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar
Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:59 WITA

Rp25 Miliar Sah, Rum Pagau Kembali Gadaikan Boalemo?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Tugu Jagung Dikorbankan, Videotron Hanya Sumbang Rp.48 Juta hingga Akhir Periode PAHAM?

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:42 WITA

BKPSDM dan Topeng ‘Sesuai Aturan’: Menormalisasi Dinasti Jabatan di Pemkab Boalemo

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Anak Bupati, Adik Wakil Bupati Jadi Pejabat: Kontroversi Mutasi Birokrasi Boalemo di Tengah Sorotan Reformasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:02 WITA

PAD Tak Jelas, Videotron Tilamuta Telan Korban

Berita Terbaru

Headline

Rp25 Miliar Sah, Rum Pagau Kembali Gadaikan Boalemo?

Rabu, 28 Okt 2026 - 19:59 WITA

Headline

PAD Tak Jelas, Videotron Tilamuta Telan Korban

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:02 WITA