Implementasi UU tentang Kearsipan dan Kepres SPBE, Rahmat Biya tutup Sosialisasi Srikandi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 13:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Mewakili Pj Bupati Boalemo, Asisten III Setda Boalemo, Rahmat Biya SKM., MM., Menutup Sosialisasi  Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sabtu, 04-03-2023.

Berlangsung selama dua hari (3-4 Maret 2023) di Hotel New Rachmat Kota Gorontalo, Rachmat menyampaikan apresiasi terhadap Dinas Perpustakaan dab Kearsipan Kabupaten Boalemo.

Saya ucapkan Apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Meskipun ini menjadi daerah terakhir namun outputnya sangat baik untuk kinerja Pemerintah Daerah,” ungkap Rahmat Biya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jelas, Rahmat Biya menerangkan, Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi oleh Pemerintah Pusat yangbsi dukung oleh 4 Lembaga Negara.

Aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Ini bukan aplikasi yang dibuat oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Boalemo. sementara 4 Lembaga yang mendukung program ini antara lain, KEMENPAN RB, KOMINFO, Asrip Nasional Republik Indonesia dan Badan Sandi dan Siber Nasional,” tutur Rahmat Biya.

Menurutnya, Srikandi sebagai perwujudan daru Sistem Pemerintah berbasis Elektronik, Sistem ini bisa menunjang kinerja pemerintah, dalam urusan wajib pemerintah kategori non pelayanan dasar.

Baca Juga :  Boalemo di Ambang Kolaps: Sekda Mangkir dari DPRD saat Nasib Ribuan Tenaga Honorer Jadi Pertaruhan

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Boalemo Adnan Marjuk menyampaikan bahwa Srikandi ini merupakan implementasi UU 43/2009 tentang kearsipan, PP 23/2102 dan KEPRES NO.95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah berbasis Elektronik.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Kepres No. 95 tahu! 2018 sebagai acuan pelaksanaan kegiatan sembari berharap agar ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru