Berikut pesan Dr. Hendriwan Untuk 60 Jemaah Haji Boalemo

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Sebanyak kurang lebih 60 orang Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Boalemo tahun 1444 hijriah, mulai mengikuti bimbingan manasik haji yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, Kamis, 11/5/2023

Turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Boalemo Lahmudin Hambali, Kakan Kemenag Boalemo Fahry Djafar, Kabag Kesra Setda Boalemo, Ketua Baznas Boalemo serta Jemaah Calon Haji, giat tersebut di dibuka Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan.

Pj. Bupati Hendriwan dalam sambutan meminta Calon jemaah haji agar mengikuti segala materi dengan baik demi kelancaran ditanah suci nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau ada yang tidak jelas tolong ditanyakan, Nanti bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler ini harus diikuti dengan baik, dan pembimbing juga menyampaikan materinya tolong dengan bahasa yang sederhana, supaya para calon jemaah haji ini bisa mengikutinya dengan jelas,” tutur Hendriwan.

Tak hanya itu Pj. Bupati Hendriwan juga mengingatkan para Jemaah Calon Haji, agar dapat menjaga kesehatannya selama menanti waktu pemberangkatan hingga kembali lagi ke tanah air.

Selaku wakil Pemerintah Daerah saya mengucapkan selamat mengikuti bimbingan manasik haji, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan selalu diberikan kemudahan oleh Allah,” ucap Pj. Bupati Hendriwan.

Sementara itu Kakan Kementerian Agama Kabupaten Boalemo Fahry Djafar menjelaskan, Jemaah Calon Haji yang berjumlah 60 orang tersebut terdiri dari Kecamatan Tilamuta sebanyak 30 orang, Paguyaman 10 orang, Wonosari 11 orang, Botumoito 6 orang, Mananggu 1 orang dan Kecamatan Dulupi 2 orang.

Jemaah Haji dari Kabupaten Boalemo usia yang tertua dengan umur 83 tahun, kemudian usia jemaah yang termuda yaitu berumur 29 tahun,” ungkap Kakan Kemenag Fahry Djafar.

Selanjutnya Fahri menerangkan, untuk Kabupaten Boalemo sendiri mendapatkan jemaah cadangan sebanyak 11 orang.

Dari 11 orang jemaah cadangan, satu orang telah meninggal dunia sehingga sisanya tinggal 10 orang, dari jemaah 10 orang, baru satu orang yang melunasi dan batas akhir pelunasan ini sampai tanggal 12 Mei 2023,” kata Fahry.

Kakan Kemenag Fahry Jafar menjelaskan, 10 orang jemaah cadangan tersebut harus melunasi pembayarannya hingga batas waktu yang ditentukan, sebab apabila ada jemaah yang sudah ditetapkan tiba-tiba batal, maka urutan porsinya akan turun dan disitulah posisi cadangan.

Baca Juga :  Dari soal Waria, HGU, Miras hingga pengeboman ikan disampaikan masyarakat melalui Curhat kepada Polres Boalemo

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru