Legal Assistance. Dikes Boalemo Paparkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan UPDT Labkesda kepada Kajari Boalemo

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Dalam rangka mencegah penyelewengan Pembangunan, Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo paparkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan UPDT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) tahun 2024 Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo, senin, 03-06-2024.

Dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo, Yopi Adriansyah SH., MH., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo Sutriyani Lumula S.ST., M.Kes., meminta secara langsung pendampingan hukum.

Hal itu berdasarkan, UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Permenkes Nomor 37 tahun 2012.

Sutri Lumula mengaku, permohonan pendampingan Hukum kepada Kejaksaan dilakukan, dikarenakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Boalemo juga pernah mendampingi pembangunan Puskesmas Mananggu tahun 2023 kemarin.

Sehingga, Menurut Sutri Lumula Permohonan Pendampingan Hukum dari Lembaga Hukum Negara menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan kesehatan yang transparan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Boalemo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Yopi Adriansyah SH., MH., menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 dimana Kejaksaan bisa menjadi pemberi pandangan hukum dan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Nataru, Kapospam Tilamuta, IPDA Suwendi Rasima, Pimpin Pengamanan di Titik Strategis

Yopi Adriansyah juga menerangkan, dalam mendampingi pembangunan yang menggunakan anggaran negara, Dasar pelaksanaan merujuk pada Peraturan Jaksa Agung Pasal 18.

Kendati demikian, Kajari Boalemo menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negera (JPN) tidak akan masuk terlalu dalam pengadaan barang dan jasa terlebih pada persoalan teknis.

Turut dihadiri pihak Penyedia dan Konsultan Teknik, Kajari Negeri Boalemo, mengaku akan melakukan pengecekan lagi sebelum menyetujui permohonan tersebut.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:04 WITA

Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi

Berita Terbaru

Headline

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Senin, 17 Agu 2026 - 20:24 WITA