Aktifkan Kades Pelanggar UU Desa, Bupati Boalemo minta di Copot

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) –Copot Bupati, Copot Bupati, Copot Bupati”, menggema di Kantor Bupati Kabupaten Boalemo, senin 14-08-2023.

Hal itu terdengar dari Masyarakat Diloato yang melakukan aksi demontrasi di Kantor Bupati Boalemo untuk menolak pengaktifan Kepala Desa Diloato Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo.

Pasalnya, Menurut Orator Aksi, Kepala Desa (Anton Naki) sempat diberhentikan oleh Pemerintah Daerah karena menjadi Terpidana sesuai dengan Putusan Nomor : XX/ Pid.B/2022/PN Tmt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusannya, Anton Naki dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana Perzinahan dengan dijatuhkan pidana 6 Bulan.

Baca Juga :  Capai 55 % Menjelang Tutup Tahun, DPRD Boalemo Desak Kontraktor Pacu Pekerjaan Proyek Lambat

Anton Naki secara meyakinkan melanggar pasal 284 ayat (1) ke-1 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Secara Yuridis, Berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANGPERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Pasal 54 ayat (2) point g, Kepala Desa Diloato harusnya tidak diaktifkan kembali.

Hal itu terlihat dari larangan kepala desa pada pasal 29 ayat (e); melakukan tindakan yang meresahkan sekelompok masyarakat desa. 

Baca Juga :  Sukses raih gelar Magister, Camat Paguyaman Pantai ucapkan selamat kepada Abd. Rajak Babuntai

Belum lagi, pasal 54 ayat (2) point g yang berbunyi, Kepala Desa diberhentikan karena dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dapat disimpulkan, Pemerintah Daerah tidak menjalankan perintah Undang-undang Desa dan PP 43 tahun 2014.

Terinformasi, Kepala Desa Diloato Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo telah diaktifkan kembali oleh Pemerintah Daerah pada hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023.

Berita Terkait

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang
Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?
Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional
Di Tengah Instruksi Efisiensi, Pemda Malah Anggarkan Pengadaan Mobil Baru?
Boalemo di Ambang Kolaps: Sekda Mangkir dari DPRD saat Nasib Ribuan Tenaga Honorer Jadi Pertaruhan
Hardiknas: Birokrasi dalam Pasungan Politik dan Nasib Generasi, Moralitas, serta Kemiskinan Boalemo
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:17 WITA

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WITA

Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:48 WITA

Di Tengah Instruksi Efisiensi, Pemda Malah Anggarkan Pengadaan Mobil Baru?

Berita Terbaru

Gorontalo

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA