Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 Desa, 3 Kecamatan, bertempat di ruang vicon Kantor Bupati, rabu 2/3/2022.
Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyampaikan bahwa Badan Permusyawaran Desa (BPD) itu mitra kerja kepala desa,disamping itu juga BPD sebagai Badan Pengawasan di desa,sama juga di Pemerintah daerah,kalau di daerah ada DPR.
“Tentu didalam melakukan kemitraan, maka yang perlu dilakukan adalah bagaimana cara-cara berkomunikasi yang harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Kalau ada hal-hal yang terjadi didesa, sebaiknya kita selesaikan secara bersama-sama. jangan saling menganggap paling benar. musyawarahkan segala sesuatunya,” pinta Anas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan,Anas meminta Anggota BPD yang baru dilantik, harus bersinergi dengan Pemerintah Desa untuk menciptakan desa yang nyaman.
“Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di desa, ciptakanlah kedamaian dan ciptakanlah kerukunan didalam desa. sebab,kalau pemimpin didesa itu aman, bersinergi dan nyaman, itu biasanya masyarakat juga ikut nyaman, tetapi kalau antara BPD sering konflik dengan kepala desa, walaupun memang diberi hak sesuai kewenangan yang diatur didalam undang-undang, tidak masalah, tetapi sebaiknya selalu dilakukan secara musyawarah,” jelas Anas.
Terpantau, dalam Pelantikan tersebut dihadiri asisten I Setda Boalemo, Ir.Roswita Manto,M.Si, Kadis Sosial dan PMD, Dra.Mondru Mopangga,Staf Ahli Bupati Dorci Pauweni, dan Camat Dulupi,Ramli Masi,S.Pd Anas berharap BPD dan kepala desa agar menciptakan keharmonisan dan dijalankan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.