Anas Jusuf: BPD dan Kades harus Harmonis

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 Desa, 3 Kecamatan, bertempat di ruang vicon Kantor Bupati, rabu 2/3/2022.

Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyampaikan bahwa Badan Permusyawaran Desa (BPD) itu mitra kerja kepala desa,disamping itu juga BPD sebagai Badan Pengawasan di desa,sama juga di Pemerintah daerah,kalau di daerah ada DPR.

Tentu didalam melakukan kemitraan, maka yang perlu dilakukan adalah bagaimana cara-cara berkomunikasi yang harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Kalau ada hal-hal yang terjadi didesa, sebaiknya kita selesaikan secara bersama-sama. jangan saling menganggap paling benar. musyawarahkan segala sesuatunya,” pinta Anas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan,Anas meminta Anggota BPD yang baru dilantik, harus bersinergi dengan Pemerintah Desa untuk menciptakan desa yang nyaman.

Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di desa, ciptakanlah kedamaian dan ciptakanlah kerukunan didalam desa. sebab,kalau pemimpin didesa itu aman, bersinergi dan nyaman, itu biasanya masyarakat juga ikut nyaman, tetapi kalau antara BPD sering konflik dengan kepala desa, walaupun memang diberi hak sesuai kewenangan yang diatur didalam undang-undang, tidak masalah, tetapi sebaiknya selalu dilakukan secara musyawarah,” jelas Anas.

Terpantau, dalam Pelantikan tersebut dihadiri asisten I Setda Boalemo, Ir.Roswita Manto,M.Si, Kadis Sosial dan PMD, Dra.Mondru Mopangga,Staf Ahli Bupati Dorci Pauweni, dan Camat Dulupi,Ramli Masi,S.Pd Anas berharap BPD dan kepala desa agar menciptakan keharmonisan dan dijalankan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Boalemo Sahkan Perda RTRW, Masukan Publik Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru